JAKARTA, KOMPAS.com - Pada banyak mobil keluaran sekarang, pabrikan biasanya melengkapi fitur cruise control yang berfungsi untuk membuat kecepatan mobil stagnan, tanpa harus menginjak pedal gas.
Adanya fitur ini membuat pengemudi dapat mengistirahatkan kaki sejenak saat sedang berada dalam perjalanan jauh dengan kondisi jalan yang lengang dan stabil seperti di jalan tol.
Baca juga: Pakai Maps Saat Berkendara, Manfaatkan Fitur Audio
Cara kerjanya juga cukup mudah. Misalnya, jika pengemudi memacu kendaraannya dalam kecepatan 70 kpj kemudian menekan tombol cruise control, maka mobil bisa melaju konstan pada kecepatan tersebut.
Letak tombol cruise control beragam di tiap kendaraan. Dijelaskan oleh Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM), ada yang bentuknya berupa tombol pada kemudi, ada juga yang berupa tuas.
"Misal, pada mobil yang menggunakan tuas cruise control, cukup menekan tombol 'on' pada tuas yang berada didekat kemudi untuk mengaktifkannya. Setelah lampu tanda cruise control pada indikator menyala, lakukan akselerasi kendaraan sampai mencapai kecepatan yang diinginkan," ucap Didi.
Baca juga: PO Juragan 99 Punya 2 Bus Tingkat Baru dengan Kabin Supermewah
Cruise control bisa diaktifkan pada saat kendaraan tengah melaju dalam kecepatan tertentu.
"Kalau untuk mobil Toyota dapat dilakukan ketika kecepatan kendaraan lebih dari sekitar 30 kpj," ucap Didi.
Baca juga: Begini Dampaknya Terus-terusan Gunakan Gigi L pada Mobil Matik
Kemudian, selama fitur tersebut masih aktif, pengemudi bisa menambah atau mengurangi kecepatan. Untuk membatalkan cruise control, caranya berbeda-beda. Bisa dengan menekan tombol 'off', menginjak pedal rem ataupun menginjak pedal gas.
Namun perlu diingat, memakai fitur ini juga tetap membutuhkan konsentrasi pengemudi. Mengingat kondisi jalan di Indonesia yang tidak dapat diprediksi, pengemudi harus tahu kapan waktunya memakai dan mematikan fitur cruise control pada kendaraannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.