Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cip Semikonduktor Masih Langka, Beli Honda ADV 160 Harus Inden?

Kompas.com - 01/07/2022, 18:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Astra Honda Motor (AHM) telah meluncurkan ADV 160 ke pasar skutik Tanah Air. Motor ini resmi menggantikan ADV 150 yang sudah hadir lebih dulu.

Namun demikian, kehadiran produk baru ini masih dibayangi sulitnya material atau bahan baku produksi. Di mana masalah ini dialami oleh hampir seluruh pabrikan.

Thomas Wijaya, Marketing Director PT AHM mengakui, produksi motor saat ini masih terkendala kelangkaan cip semikonduktor. Termasuk untuk model New Honda ADV 160 yang baru saja datang.

Baca juga: Catat, Kriteria Kendaraan yang Tidak Boleh Beli Pertalite dan Solar

New Honda ADV 160 resmi meluncur mengadopsi mesin PCX 160.KOMPAS.com/Dio New Honda ADV 160 resmi meluncur mengadopsi mesin PCX 160.

“Secara produksi kami sudah berusaha bersama-sama, secara bertahap Honda ADV 160 di bulan Juli ini, seiring dengan mulai pulihnya pasokan itu juga akan mulai tersedia di jaringan kami,” ujar Thomas saat peluncurkan New Honda ADV 160 (1/7/2022).

Thomas tidak merinci berapa lama inden ADV 160, namun secepatnya pihaknya berusaha untuk memenuhi permintaan para pembeli.

“Kami harapkan dalam 1-2 bulan sudah bisa kami penuhi ke konsumen. Kami berharap mulai bulan depan secara bertahap penuhi permintaan konsumen.

Baca juga: New Honda ADV 160 Resmi Meluncur, Pakai Mesin PCX

Seperti diketahui, ADV 160 memiliki wajah baru yang semakin tangguh, motor ini juga membawa sejumlah ubahan dibandingkan model terdahulu.

Dari sektor mesin, ADV 160 didukung mesin 160 cc 4 katup, berpendingin cairan, eSP+ dengan sistem pembakaran injeksi PGM-FI.

Mesin baru tersebut mampu menghasilkan tenaga yang lebih besar, mencapai 11,8 kW atau setara 15,8 tk pada 8.500 rpm. Torsi pun berlimpah hingga 14,7 Nm pada 6.500 rpm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com