JAKARTA, KOMPAS.com – Lane hogger merupakan pengemudi mobil yang melaju secara konstan di lajur paling kanan jalan tol. Lajur ini seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan yang akan mendahului.
Setelah mendahului kendaraan yang berada di depannya, pengemudi harus kembali ke lajur awalnya.
Namun, fenomena pengemudi menetap terus menerus di lajur kanan masih kerap ditemui dan dianggap biasa padahal ada potensi bahaya besar.
Pada lajur paling kanan, kendaraan melaju pada kecepatan yang tinggi. Akibatnya, kecelakaan tabrakan beruntun paling sering terjadi di lajur ini.
Baca juga: Jangan Langsung Matikan Mesin Mobil Diesel Usai Dipakai
Selain itu, tak hanya teknologi yang modern, rata-rata mobil saat ini juga memiliki kompresi yang relatif tinggi, termasuk untuk sekelas mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).
Karena itu, penggunaan bahan bakarnya pun tak boleh asal. Pabrikan sendiri pada dasarnya sudah merekomendasikan penggunaan RON 92 pada LCGC dengan tujuan menjaga performa mesin.
Secara teknis, mesin LCGC memperhitungkan emisi karbon rendah. Artinya, bila menggunakan bahan bakar minimal RON 92, hasil pembakaran bakal lebih sempurna.
Baca juga: BMW 5 Touring M Sport Resmi Meluncur, Harga Tembus Rp 1,6 Miliar
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 30 Juni 2022
1. Masih Banyak Pelaku Lane Hogger di Jalan Tol Belum Sadar Bahaya
Jika mengacu pada Undang-Undang, pemakaian lajur kanan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 108 ayat 2:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.