Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 17 Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap

Kompas.com - 20/06/2022, 09:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan ganjil genap pada 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta mulai berlaku sejak 6 Juni 2022.

Pada pelaksanaan ganjil genap saat ini ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat bebas melintas pada wilayah ganjil genap atau mendapat pengecualian.

Baca juga: Polda Metro Berencana Gelar Street Race di Sirkuit Formula E

Totalnya ada 17 jenis kendaraan bermotor yang diberikan pengecualian sehingga kebal terhadap aturan ganjil genap.

Bukan hanya kendaraan aparat, petugas Covid-19, tenaga kesehatan, masih ada beberapa kendaraan lain yang dapat pengecualian dari aturan ganjil genap. 

Situasi di Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, masih terlihat beberapa pengendara mobil berpelat nomor ganjil di hari pertama sosialisai ganjil genap di 12 ruas jalan, Senin (6/6/2022) pagi Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Situasi di Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, masih terlihat beberapa pengendara mobil berpelat nomor ganjil di hari pertama sosialisai ganjil genap di 12 ruas jalan, Senin (6/6/2022) pagi

Berikut kendaraan yang kebal aturan ganjil genap :

1. Ambulance

2. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

3. Pemadam Kebakaran

4. Angkutan Umum plat kuning

5. Kendaraan yang bergerak dengan motor listrik

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com