Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Bedanya Tuas Transmisi Matik Model Zig-zag dan Lurus | Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit Bakal Kena Tilang?

Kompas.com - 17/06/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil transmisi matik saat ini banyak di gandrungi masyarakat. Alasannya, karena kemudahan pengoperasian, utamanya bagi yang kerap melakukan mobilitas di perkotaan.

Beda satu mobil matik dan lainnya, selain pada jenis, yakni terletak pada alur perpindahan tuas transmisi, di mana ada yang model lurus dan zig-zag.

Model tuas gate sistem pengoperasian dengan cara zig zag, sedangkan pada jenis straight pabrikan mendesain model alur perpindahan girboks dengan bentuk lurus.

Selain itu, larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor ramai diperbincangkan. Banyak pengendara motor yang takut kena tilang karena tidak menggunakan sepatu.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyampaikan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai motor tidak akan kena tilang karena hanya bersifat imbauan.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 16 Juni 2022 :


1. Bedanya Tuas Transmisi Matik Model Zig-zag dan Lurus

tombol pengunci yang ada tuas transmisi matikKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda tombol pengunci yang ada tuas transmisi matik

Meski kedua model tersebut berbeda, Menurut Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor, secara fungsi tidak jauh berbeda.

Jadi jika pengendara memindahkan tuas transmisi dari P ke D atau pada posisi gigi lainnya, maka dilakukan mengikuti jalur sesuai jalur yang disediakan.

"Secara fungsi sama saja, hanya model tuasnya yang berbeda. Karena itu, cara pengoperasian model straight dan zig zag yang mesti di pahami," ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Bedanya Tuas Transmisi Matik Model Zig-zag dan Lurus


2. Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit Bakal Kena Tilang?

Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai, khususnya sepeda motor, bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," kata Jamal di Jakarta.

Lantaran bukan larangan, maka dari itu, penindakan terhadap kebiasaan menggunakan sandal jepit saat mengendarai baiknya diberikan imbauan. Tindakan tersebut dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.

Baca juga: Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit Bakal Kena Tilang?

3. Fortuner Pelat RF Terobos Busway, Lolos meski Ada Polisi

Toyota Fortuner lewat jalur TransJakartainstagram.com/merekamjakarta Toyota Fortuner lewat jalur TransJakarta

Beredar di media sosial video yang memperlihatkan mobil berpelat RF menerobos jalur bus transjakarta di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau