Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Agar Tak Kena Tilang Elektronik | Jakarta E-Prix Disebut Jadi Salah Satu Seri Terbaik dalam Sejarah

Kompas.com - 11/06/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Indonesia (Polri) telah menerapkan sistem tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol sejak 1 April 2022.

Meski disebut sebagai jalan bebas hambatan, bukan berarti pengemudi bisa seenaknya memacu kendaraan di jalan tol dengan kecepatan tinggi.

Maka dari itu, selain menyasar truk over dimension overloading (ODOL), ETLE di jalan tol menyasar pengendara yang melebihi batas maksimal kecepatan.

Baca juga: Tahun Ini Suzuki Siap Ekspor Ertiga Hybrid ke 12 Negara

Sementara itu, ajang gelaran Formula E Jakarta yang berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/6/2022) lalu, terbilang sukses.

Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo mengatakan, Formula E seri Jakarta menjadi salah satu balapan merupakan yang terbaik dalam sejarah.

Ia sangat terkesan dengan antusias penonton Indonesia saat Formula E Jakarta, terbukti sebanyak 60.000 penonton memadati Sirkuit Ancol pada saat balapan berlangsung.

Baca juga: Etika Berkendara Lewat Persimpangan, Jangan Asal Tancap Gas

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat, 10 Juni 2022:

1. Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Agar Tak Kena Tilang Elektronik

Ilustrasi kamera ETLE, CCTV lalulintasSHUTTERSTOCK/ART STOCK CREATIVE Ilustrasi kamera ETLE, CCTV lalulintas

Ada batas kecepatan yang harus dipatuhi oleh semua pengendara untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.

Ketentuan kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan itu juga diperkuat ketentuan Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.

Baca juga: Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Agar Tak Kena Tilang Elektronik

2. Jakarta E-Prix Disebut Jadi Salah Satu Seri Terbaik dalam Sejarah

Pebalap Formula E Tim Jaguar TCS Racing, Mitch Evans saat race di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Mitch Evan keluar sebagai juara Formula E Jakarta.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pebalap Formula E Tim Jaguar TCS Racing, Mitch Evans saat race di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Mitch Evan keluar sebagai juara Formula E Jakarta.

“Salah satu balapan terbaik selama Formula E. Respons dari publik dan penggemar balap, semuanya luar biasa. Semangat yang ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia terhadap Formula E tampak dari jumlah penonton yang datang, 60.000 orang yang tertarik dan mendukung balapan,” ucap Longo, saat konferensi pers secara virtual, Kamis (9/6/2022).

“Kami juga merasa terhormat dengan kehadiran Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, gubernur, Ahmad Sahroni, serta sejumlah menteri,” lanjutnya.

Tak hanya itu, melihat antusias masyarakat Indonesia yang begitu tinggi, kata Longo, rekan-rekan di negaranya sampai-sampai memberikan selamat kepadanya usai Formula E di Jakarta.

Baca juga: Jakarta E-Prix Disebut Jadi Salah Satu Seri Terbaik dalam Sejarah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com