Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Agar Tak Kena Tilang Elektronik | Jakarta E-Prix Disebut Jadi Salah Satu Seri Terbaik dalam Sejarah

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Indonesia (Polri) telah menerapkan sistem tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol sejak 1 April 2022.

Meski disebut sebagai jalan bebas hambatan, bukan berarti pengemudi bisa seenaknya memacu kendaraan di jalan tol dengan kecepatan tinggi.

Maka dari itu, selain menyasar truk over dimension overloading (ODOL), ETLE di jalan tol menyasar pengendara yang melebihi batas maksimal kecepatan.

Sementara itu, ajang gelaran Formula E Jakarta yang berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/6/2022) lalu, terbilang sukses.

Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo mengatakan, Formula E seri Jakarta menjadi salah satu balapan merupakan yang terbaik dalam sejarah.

Ia sangat terkesan dengan antusias penonton Indonesia saat Formula E Jakarta, terbukti sebanyak 60.000 penonton memadati Sirkuit Ancol pada saat balapan berlangsung.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat, 10 Juni 2022:

1. Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Agar Tak Kena Tilang Elektronik

Ada batas kecepatan yang harus dipatuhi oleh semua pengendara untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.

Ketentuan kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan itu juga diperkuat ketentuan Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.

2. Jakarta E-Prix Disebut Jadi Salah Satu Seri Terbaik dalam Sejarah

“Salah satu balapan terbaik selama Formula E. Respons dari publik dan penggemar balap, semuanya luar biasa. Semangat yang ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia terhadap Formula E tampak dari jumlah penonton yang datang, 60.000 orang yang tertarik dan mendukung balapan,” ucap Longo, saat konferensi pers secara virtual, Kamis (9/6/2022).

“Kami juga merasa terhormat dengan kehadiran Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, gubernur, Ahmad Sahroni, serta sejumlah menteri,” lanjutnya.

Tak hanya itu, melihat antusias masyarakat Indonesia yang begitu tinggi, kata Longo, rekan-rekan di negaranya sampai-sampai memberikan selamat kepadanya usai Formula E di Jakarta.

3. Formula E Rencana Balapan 2 Kali di Jakarta

Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, sukses menjadi tempat perhelatan seri kesembilan Formula E 2022, Sabtu (4/6/2022).

Usai balapan mobil listrik perdana di Jakarta itu, Chief Competition Office Formula E Alberto Longo mengungkapkan keinginannya untuk menggelar race sebanyak dua kali atau double-header pada musim depan.

Ia pun meyakini bahwa Formula E Jakarta bisa dilaksanakan dua kali dalam satu musim.

4. Ini 8 Sasaran Prioritas Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2022

Sebagai pengguna lalu lintas, setiap pengemudi kendaraan harus bersiap dengan agenda razia operasi patuh 2022. Selama 14 hari ada 8 sasaran operasi yang menjadi prioritas penindakan kepolisian.

“Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Jaya 2022 tanggal 13 - 26 Juni 2022,” dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro, Jumat (10/6/2022).

Berikut pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini :

5. Modifikasi Hedon Toyota Kijang Innova, Tampil bak Lamborghini Urus

Toyota Kijang Innova menjadi salah satu mobil yang penjualannya cukup laris di Tanah Air.

Dengan daya tampungnya yang mampu membawa banyak penumpang, ditambah dengan performa mesin yang mumpuni, terutama yang bermesin diesel, menjadi perpaduan yang pas diajak kegiatan sehari-hari.

Meski berstatus sebagai MPV atau kerap diperuntukkan sebagai kendaraan keluarga, Toyota Kijang Innova ternyata juga bisa disulap menjadi mobil elegan dan berkelas bak Lamborghini.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/11/060200515/-populer-otomotif-ini-batas-kecepatan-berkendara-di-jalan-tol-agar-tak-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke