Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Tesla Bangun Pabrik di Batang Jawa Tengah pada Tahun Ini | Gara-gara Lampu Rem Kelap-kelip, Dua Pengemudi Mobil Cekcok

Kompas.com - 21/05/2022, 06:23 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

3. Sopir Bus Maut di Tol Sumo Ketiduran Selama 2 Menit, Ini Bahaya Deep Sleep

Sopir bus maut PO Ardiansyah yang menewaskan 14 penumpang disebut sempat terlelap dua menit saat mengemudi di Jalan Tol Surabaya – Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, kondisi yang dialami Ade dimungkinkan adalah deep sleep. Sebab, sebelum menabrak VMS hingga pecah ban, sopir dalam kondisi tidak sadar.

Padahal bus sempat bergesekan dengan guardrail sekitar 100 meter.

 

Baca juga: Sopir Bus Maut di Tol Sumo Ketiduran Selama 2 Menit, Ini Bahaya Deep Sleep

4. Ini Beda Marka Garis Jalan Berwarna Putih dan Kuning

Marka jalan berupa garis putus-putus berwarna kuningDok. Kementerian PUPR Marka jalan berupa garis putus-putus berwarna kuning

Saat berkendara, pengguna kendaraan bermotor pastinya sering bertemu dengan marka jalan. Marka jalan yang berupa garis ini berfungsi untuk memberi informasi kepada pengendara, misalnya garis tidak putus berarti kendaraan tidak boleh berpindah lajur.

Manfaat marka jalan juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1993, tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, Pasal 19 ayat 1:

(1) Marka jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas atau memperingatkan atau menuntun pemakai jalan dalam berlalu lintas di jalan.

Baca juga: Ini Beda Marka Garis Jalan Berwarna Putih dan Kuning

5. Bayar Tol Tak Perlu Lagi Berhenti, MLFF Segera Gantikan Kartu Tol

Pantauan lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek UtamaDOK. JASA MARGA Pantauan lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama

Pembayaran jalan tol dengan transaksi nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) bakal menggantikan sistem pembayaran tradisional yang harus berhenti di lokasi gerbang tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, rencananya sistem pembayaran MLFF akan diperkenalkan di jalan tol dan akan diterapkan secara penuh pada akhir tahun ini atau paling lambat pada 2023.

Budi pun menagih rencana ini kepada pihak terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Menurutnya, sistem MLFF ini memang sudah dilakukan simulasi sebelumnya dan saat ini masih dalam proses research and development dari pihak terkait.

Baca juga: Bayar Tol Tak Perlu Lagi Berhenti, MLFF Segera Gantikan Kartu Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau