Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2022

Kompas.com - 27/04/2022, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan lalu lintas pada libur Lebaran 2022 akan berubah sementara. Sebab, pihak kepolisian akan meniadakan pemberlakuan sistem ganjil genap.

Sistem ganjil genap yang diberlakukan pada 13 ruas jalan di Jakarta akan ditiadakan selama tujuh hari, yakni mulai Jumat, 29 April 2022, lalu lanjut Senin-Jumat, 1-6 Mei 2022.

Baca juga: Selama Libur Lebaran, Ganjil Genap di Tempat Wisata Ditiadakan

Informasi tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, Selasa (26/4/2022). Dalam unggahan tersebut, tertulis, bahwa ganjil genap di kota Jakarta tidak berlaku selama libur bersama nasional.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Plang kawasan ganjil-genap terpasang di underpass UKI, Senin (9/7/2018)STANLY RAVEL Plang kawasan ganjil-genap terpasang di underpass UKI, Senin (9/7/2018)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak berlaku di libur Hari Raya Idul Fitri 2022, termasuk saat cuti bersama tanggal 29 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022.

"Tidak diberlakukan jadi mulai tanggal 29, 29 itu kan Libur Nasional itu cuti bersama 30, 31 (April) seterusnya itu tidak diberlakukan ganjil genap," ujar Syafrin.

Baca juga: Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2022

Syafrin menambahkan, pencabutan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 218 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa PPKM Level 2.

Satuan wilayah lalu lintas Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melalukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di jalan Gunung Sahari terkait pemberlakukan ganjil genap (Gage) di kawasan tersebut, Senin (25/10/2021).KOMPAS.COM/ IRA GITA Satuan wilayah lalu lintas Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melalukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di jalan Gunung Sahari terkait pemberlakukan ganjil genap (Gage) di kawasan tersebut, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya, berikut adalah 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawai dari Simpang - Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Jenderal S Parman
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Pandjaitan
  12. Jalan Jenderal A. Yani
  13. Jalan Gunung Sahari

Selain di 13 ruas jalan tersebut, sistem ganjil genap juga ditiadakan di tempat wisata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com