JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas dari kendaraan overdimension overloading (ODOL) dan pelanggaran batas kecepatan di jalan tol, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengaplikasikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama Weigh In Motion (WIM).
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Jasa Marga untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT untuk WIM dan pelanggaran overspeed.
“Kita lihat pada saat penegakan hukum ODOL kemarin mendapat reaksi yang luar biasa dari masyarakat, demonstrasi, dan sampai penutupan jalan tol. Salah satu solusi yang kita tawarkan bersama Jasa Marga adalah penegakan hukum berbasis IT dengan sasaran ODOL dan pelanggar kecepatan,” ucap Aan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).
Kemudian, perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat (AS), Tesla, dikabarkan mulai kembali tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pada produksi baterai litium.
Baca juga: Pengangguran di Semarang Dilatih Mengemudi Secara Profesional
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setelah mendapatkan telepon dari pihak perusahaan pada Kamis (24/3/2022) pagi.
Namun, Tesla harus memenuhi syarat dari Pemerintah RI dahulu sebelum implementasikan rencana komitmen tersebut. Tidak bisa seenaknya, apalagi beberapa waktu lalu Tanah Air diberikan harapan palsu olehnya.
Selengkapnya, berikut ini daftar 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat, 25 Maret 2022.
1. Tilang Elektronik di Jalan Tol Siap Diberlakukan, Tindak Overspeed dan ODOL
Aan melanjutkan, semua kendaraan yang melanggar batas kecepatan dan serta truk yang ketahuan membawa barang berlebih atau ODOL di jalan tol akan langsung terpantau sistem ETLE.
Untuk pelanggar kecepatan yang melebihi batas, kepolisian memasang speed camera yang bisa menangkap gambar kendaraan lengkap bersama pelat nomor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.