Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Catat, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar di Operasi Keselamatan Jaya 2022 | Honda Luncurkan Astrea Grand Edisi Terbatas, Dijual Rp 17 Jutaan

Kompas.com - 26/02/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Indra Kesuma atau dikenal sebagai Indra Kenz resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Indra Kenz sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Delapan orang yang menjadi korban melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi, termasuk Indra Kenz.

Indra Kenz mendapat julukan Crazy Rich Medan. Pria yang lahir pada 31 Mei 1996 di Rantauprapat, Sumatera Utara, itu kerap memamerkan pencapaiannya termasuk mobil-mobil mewah.

Baca juga: Bukan Pamer Moge, Indra Kenz Cuma Posting Vixion dan Scoopy

4. Soal Kehadiran Honda U-Go, Ini Jawaban AHM

Honda sudah punya motor listrik yaitu Honda PCX Electric. Tapi motor yang meluncur pada 2019 itu belum dijual untuk umum melainkan pakai skema disewakan ke perusahaan.

General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin, mengatakan, pihaknya punya rencana sendiri kapan waktu yang tepat untuk menjual motor listrik di Indonesia.

"Kami mempunyai strategic planning untuk memasarkan motor listrik secara gradual, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan penerimaan masyarakat terhadap sepeda motor listrik," katanya kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Soal Kehadiran Honda U-Go, Ini Jawaban AHM

5. Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka, Ini Deretan Mobil Mewah Miliknya

Indra Kenzinstagram.com/indrakenz Indra Kenz

Nama Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz belakangan ramai diperbincangkan oleh publik lantaran terseret kasus penipuan melalui sebuah aplikasi bernama Binomo.

Crazy Rich asal Medan ini diketahui melakukan investasi bodong hingga membuat para investor mengalami kerugian yang cukup banyak.

Sebelumnya, Indra Kenz memang kerap memamerkan kekayaannya di akun media sosial pribadinya.

Baca juga: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka, Ini Deretan Mobil Mewah Miliknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau