JAKARTA, KOMPAS.com - Alat transportasi harus dimiliki oleh seseorang yang akan mengembangkan bisnis atau usaha. Untuk usaha kecil dan menengah, mobil pikap dirasa sudah cukup dipakai mengangkut kebutuhan niaga.
Mobil Pikap kerap menjadi buruan bagi orang yang akan berbisnis karena memiliki mesin dengan tenaga yang bandel, bahan bakar irit, dapat mengangkut banyak barang, dan memiliki harga beli yang lumayan terjangkau.
Baca juga: Hyundai Patenkan Teknologi Pintu Belakang Model Geser ke Atas
Jika memiliki modal terbatas untuk membeli pikap baru, kendaraan seken bisa menjadi alternatif pilihan. Karena untuk usaha dan angkutan barang, banyak orang yang "sayang" untuk membeli mobil pikup baru.
Jenis mobil pikap yang bisa dipilih untuk berniaga ada berbagai macam, antara lain Suzuki Carry, Mitsubishi T120, Mitsubishi L300, Isuzu Panther, dan lain sebagainya.
Jika konsumen ingin menekan baiaya dan memilih pikap bekas dengan harga lebih murah, pembeli bisa melirik pikap tahun lama dengan kondisi yang masih bagus.
Baca juga: Senjata Lampu Sorot Bus DAMRI yang Bertugas di Kalimantan
Kebanyakan mobil pikap yang dijual di pasar mobil bekas sudah mengalami banyak lecet atau penyok terutama di bagian bak dan sebagian bodi mobil. Namun ada juga pikap dengan kondisi yang masih bagus dan terawat, biasanya hanya untuk angkutan ringan.
Dengan dana Rp 50 jutaan, masih banyak pilihan pikap bekas yang memiliki kondisi bagus dan tinggal pakai. Ada juga varian Pikap dengan box yang membutuhkan kendaraan niaga yang tertutup.
Sementara itu redaksi Kompas.com menilik harga pikap bekas dilansir dari beberapa sumber daring pada Kamis (24/2/2022), berikut pilihan dan harga pikap bekas di bawah Rp 50 jutaan di Jakarta.
Baca juga: Motor Pakai Pelat Nomor Thailand Siap-siap Didenda Rp 500.000