Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Penindakan, Berantas ODOL Juga Perlu Edukasi

Kompas.com - 10/02/2022, 12:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, dalam upaya penanganan truk over dimension over loading (ODOL), pemerintah tak hanya berpatokan pada penegakan hukum, namun juga edukasi.

"Dalam penanganan ODOL kita tidak mengutamakan penegakan hukum saja, tapi yang utama adalah edukasi, lalu sosialisasi, dan kampanye agar minimal ada kesadaran," ujar Budi dalam sebuah live streaming, Rabu (9/2/2022).

Lebih lanjut Budi mengatakan, bila dipaksakan hanya melalui penindakan berupa penegakan hukum, mungkin banyak masyarakat yang tak suka. Karena itu, tak kalah penting harus ada edukasi dan sosialisasi terkait bahaya yang disebabkan ODOL.

Baca juga: Berantas ODOL, Korlantas Deklarasikan Penegakan Hukum

Dengan adanya pengetahuan soal kerugian yang ditimbulkan ODOL, nantinya masyarakat akan memiliki kesadaran. Karena dalam upaya memberantas truk yang tak sesuai regulasi, menurut Budi, dibutuhkan partisipasi semua pihak.

Kemenhub gelar razia truk ODOL di CikampekKEMENHUB Kemenhub gelar razia truk ODOL di Cikampek

"Contoh seperti yang di Banyuwangi, itu ada 1.500 dump truk yang dinormalisasi secara swadaya, artinya atas kesadaran masyarakat sendiri. Kami sangat mengapresiasi hal itu," kata Budi.

Budi menjelaskan, terkait masalah ODOL Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pertemuan dengan beragam pihak terkait. Mulai agen pemegang merek (APM), karoseri, sampai diler.

Untuk sisi penjualan yang dilakukan diler, Budi juga menyampaikan telah memberikan peringatan keras agar tak menjual truk yang over dimension. Bila sampai tertangkap tangan, maka akan ada sanksi secara undang-undang.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Anak Gubernur Kaltara, Ingat Aturan Batas Kecepatan di Jalan

Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)Ditjen Hubdat Kemenhub RI Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)

"Kalau sanksi kita sudah terapkan secara hierarkis, mulai dari teguran, tilang, putar balik atau transfer muatan sudah kita lakukan. Jembatan timbang juga sudah 81 yang kami aktifkan," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau