JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan bermotor dilengkapi dengan klakson. Klakson merupakan alat yang mengeluarkan bunyi yang berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain.
Namun perlu diingat, penggunaan klakson bukan alat untuk pelampiasan emosi di jalan dan harus mengikuti etika yang berlaku. Salah satunya ialah tidak membunyikan klakson terlalu dekat.
"Ketika membunyikan klakson, itu jaraknya idelnya sekitar 10-25 meter, nah itu orang dengar dengan suara klakson standar," kata Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Cerita Bos Jeep Indonesia, Pernah Diusir Gara-gara Terkesima dengan Jeep Orang
Saat ini kata Sony, tak jarang klakson justru dijadikan alat mengintimidasi atau menakut-nakuti. Hal ini biasanya dilakukan oleh pengemudi kendaraan besar seperti bus dan truk.
Sony mengingatkan untuk tidak memodifikasi klakson dengan suara lebih keras. Karena pabrikan kendaraan baik mobil dan motor sudah memperhitungkan hal tersebut.
Kewajiban adanya klakson juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Kementerian Perhubungan telah mengatur soal aturan penggunaan klakson, guna menghindari menimbulkan polusi suara dan menjaga agar suara klakson dapat diterima dengan bagus oleh telinga.
Baca juga: Begini Cara Mengatur Headrest yang Benar Agar Tidak Cedera
Kekuatan bunyi klason berada pada rentang minimal 83 desibel dan maksimal 118 desibel dan harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69.
Lebih rincinya, pasal 71 PP Nomor 43 tahun 1993 menyebutkan beberapa hal yang boleh dilakukan dan hal yang dilarang terkait fitur isyarat bunyi pada kendaraan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.