JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi di Indonesia nampaknya masih banyak yang belum paham mengenai pembagian lajur terutama di jalan tol. Padahal dalam aturan lalu lintas sudah dijelaskan mengenai pembagian lajur jalan.
Seperti lajur kanan yang dikhususkan untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun masih banyak pengemudi yang diam disana bahkan dengan kecepatan lambat.
Baca juga: Rute Baru PO Harapan Jaya Menuju Malang Mulai Rp 400.000-an
Aturan ini pun sebenarnya ditulis pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Jalur dan Lajur Lalu Lintas. Ayat ketiga mengatakan, sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
Sedangkan lajur kanan hanya boleh digunakan bagi kendaraan yang lebih cepat, akan belok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.
Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, banyak pengemudi yang beralasan kalau lajur kiri penuh dengan truk yang berjalan lambat. Jadi banyak yang memilih untuk tetap di lajur kanan.
“Masalahnya, banyak pengemudi yang kurang teredukasi, mengingat mereka belajar mengemudi bukan dari tempat pelatihan,” ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pria Ini Rawat Yamaha RX-Z dari 1994, Waktu Beli Tak Sampai Rp 5 Juta
Jika jalan tol memiliki tiga sampai empat lajur, tempat paling aman adalah di tengah. Marcell menjelaskan, jika berada di lajur tengah, bisa punya dua escape route jika ada kecelakaan, antara ke kiri atau kanan.
“Kalau kita di kanan kan escape route bila ada masalah di depan kan hanya ke sebelah kiri saja,” kata Marcell.
Selain itu, di lajur kanan juga sering terjadi tabrakan beruntun. Hal ini dikarenakan banyaknya pengemudi yang tidak menjaga jarak aman dan berkecepatan tinggi, sehingga rawan terjadi tabrakan beruntun.
“Tabrakan beruntun memang biasanya di lajur kanan karena kecepatan tinggi ditambah tidak jaga jarak aman. Sehingga tidak punya jarak pengereman dan waktu reaksi yang cukup,” ucapnya.
Baca juga: Kejadian Lagi, Pemotor Kecelakaan di Flyover Pesing
Hal yang sama juga dikatakan oleh Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu. Menurutnya tiap lajur tersebut punya fungsi masing-masing dan termasuk traffic enginering alias rekayasa lalu lintas.
"Lajur-lajur itu merupakan rekayasa lalu lintas. Di mana dalam rekayasa itu ada jalur yang dibuat (diatur sedemikian rupa). Tiap lajur punya fungsi yang berbeda-beda, agar kondisi jalan tol bisa maksimal, " kata Jusri.
Maka dari itu, pengemudi sebaiknya paham mengenai pembagian lajur di jalan sehingga meminimalisir kecelakaan yang terjadi. Usahakan juga untuk memberi isyarat berupa lampu sein dan memastikan kondisi di belakang mobil melalui kaca spion agar aman saat pindah lajur.
Baca juga: Harga Bekas Honda Scoopy Mulai Rp 5 Jutaan
Kemudian jika sudah mendahului, segera untuk kembali lagi ke lajur kiri, untuk menghindari kecelakan tabrakan beruntun yang biasa terjadi di lajur kanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.