JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Depok menghentikan penerapan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021).
Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, hal ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi uji coba ganjil genap Kota Depok yang diberlakukan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pentingnya Blokir STNK Saat Kendaraan Sudah Dijual
“Dalam uji coba gage (ganjil genap) kemarin, kami menilai kebijakan itu memang efektif, namun untuk jalan yang diberlakukan gage saja. Sementara, jalan alternatif justru terjadi kepadatan,” kata Jhoni seperti dikutip NTMC Polri, Jumat (17/12/2021).
Jhoni menjelaskan, penerapan ganjil genap di Margonda membuat jalur alternatif menjadi semakin padat dan membuat waktu tempuh menjadi semakin lama.
Baca juga: Yamaha Luncurkan NMAX 160 Versi Spider-Man: No Way Home
“Di Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan, jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah. Jadi upaya kita ini untuk evaluasi lagi,” kata Jhoni.
Sebagai gantinya, untuk mengurai kemacetan di Kota Depok, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.
Meski dihentikan untuk sementara, evaluasi akan tetap dilakukan dan tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diberlakukan lagi.
Baca juga: Hitung Ongkos Pelihara Toyota Fortuner 2.4 Diesel sampai 5 Tahun
“Tidak ada pembahasan bahwa gage tidak akan diterapkan. Bisa saja di waktu yang akan datang akan dilaksanakan, baik itu bulan atau di tahun depan. Namun, untuk saat ini, upaya menanggulangi kemacetan berupa penertiban parkir liar,” kata dia.
Sebelumnya, uji coba penerapan ganjil genap di Depok sudah diterapkan tiap Sabtu-Minggu pada 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021 mulai pukul 12.00-18.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.