JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru yang sedianya berakhir pada 31 Desember 2021, kabarnya bakal berlaku permanen pada 2022.
Namun, Kementerian Perindustrian mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subdisi dari pemerintah, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.
Melihat salinan Keputuan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut dengan local purchase minimal 60 persen.
Selain berita tentang Avanza yang tidak masuk daftar penerima diskon PPnBM permanen, ada juga tentang cerita sesorang yang baterai remote keyless Honda Varionya habis dan motornya mogok.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Senin, 13 Desember 2021:
1. Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Tidak Termasuk Avanza
Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru yang sedianya berakhir pada 31 Desember 2021, kabarnya bakal berlaku permanen pada 2022.
Namun, Kementerian Perindustrian mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subdisi dari pemerintah, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.
Melihat salinan Keputuan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut dengan local purchase minimal 60 persen.
Baca juga: Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Tidak Termasuk Avanza
2. Parkir di Bahu Jalan, Sedan Mewah Pengusaha Muda Dicoret-coret
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.