Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Balap Liar, Dishub Kota Bekasi Pasang Speed Trap di Jalan Ini

Kompas.com - 08/12/2021, 12:12 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi kerap dijadikan lokasi balap liar. Sebagai tindak lanjut mencegah aksi tersebut terjadi lagi, Pemerintah Kota Bekasi pasang marka garis kejut atau speed trap di area tersebut.

Teguh Indrianto, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021), menyebutkan pemasangan marka kejut tersebut turut dimohonkan dari pihak Polres Metro Bekasi Kota.

"Sebulan yang lalu Polsek Bekasi Kota itu berkirim surat, berkaitan dengan pemasangan marka jalan terutama pita penggaduh di jalan I Gusti Ngurah Rai. Karena maraknya balap liar pada malam hari," ucap Teguh.

Baca juga: Banyak yang Tidak Tahu Fungsi Kotak Hitam di Atas CVT Honda BeAT

Sebelum pemasangan marka tersebut, ia turut menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan survei lapangan sejak Oktober 2021. Usai mendapatkan data lapangan, garis kejut dipasang di sejumlah titik rawan lokasi balap liar.

Total terdapat 12 titik marka yang sudah selesai dipasang dalam kurun waktu dua hari terakhir ini.

Aksi balap liar terjadi di Jalan Tentara Pelajar tepatnya sebelum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (11/6/2021) dini hari.Dok. Istimewa Aksi balap liar terjadi di Jalan Tentara Pelajar tepatnya sebelum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (11/6/2021) dini hari.

"Ya baru kemarin terealisasi pembuatan rambu jalan itu (pita penggaduh) di I Gusti Ngurah Rai kurang lebih ada beberapa titik," kata Teguh menambahkan.

Sejumlah pihak lainnya termasuk beberapa sekolah di Bekasi Kota turut melayangkan permohonan pada Dinas Perhubungan terkait pemasangan marka kejut untuk mencegah aksi balap liar.

Baca juga: Aerox 155 Edisi Khusus Yamaha x Prostreet Laku dalam 5 Menit

Hanya saja, belum semua permohonan dapat direalisasikan akhir 2021 ini. Teguh tetap memastikan beberapa permohonan marka jalan tersebut akan ditindak pada tahun depan.

Di lain kesempatan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi juga menjelaskan aksi balap liar yang kerap dilakukan di Jalan I Gusti Ngurah Rai serta pemasangan marka garis kejut sebagai antisipasinya.

"Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut," kata ia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com