JAKARTA, KOMPAS.com - Pebalap Sean Gelael bersama navigatornya Bambang Soesatyo mengalami crash di lintasan balap saat mengikuti seri terakhir Kejurnas Sprint Rally yang berlangsung di Meikarta, Bekasi, 27-28 November 2021.
Dalam foto yang beredar, terlihat bagian belakang Citroen C3 R5 itu rusak parah. Buritan mobil hatchback yang memperlihatkan logo sponsor tersebut ringsek. Diamati lebih detail, pelek roda belakang sebelah kanan pun patah seluruhnya.
Baca juga: Lorenzo Ungkap Awal Mula Marquez Benci Rossi
Meskipun mengalami kecelakaan yang cukup parah hingga mobil ringsek, pembalap dan navigator tidak mengalami luka parah.
Berdasarkan keterangan dari manajer Sean Gelael, Aswin Harahap mengatakan bahwa Sean Gelael dan Bambang Soesatyo dalam keadaan aman dan tidak mengalami cedera fatal.
"Aman. Alhamdulillah. Pak Bamsoet dan Sean baik-baik saja," ujar Aswin kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (27/11/2021).
Hal ini dikarenakan dalam regulasi balap mobil rally, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pebalap dan tim demi keamanan dan keselamatan pembalapnya.
Baca juga: Faktor Penyebab Utama Kecelakaan di Ruas Jalan Tol Jasa Marga
Dalam peraturan teknik keselamatanolahraga mobil yang dikeluarkan oleh Ikatan Mobil Indonesia (IMI) dijelaskan beberapa ketentuan untuk menunjang keselamatan.
1. Penggunaan sabuk keselamatan
Sabuk pengaman yang digunakan Harus terdiri dari dua sabuk bahu dan satu sabuk pangkuan dan terpasang pada chasis dengan minimal 4 titik jangkar, 2 (dua) untuk sabuk bahu dan 2 (dua) untuk sabuk pangkuan.
Sabuk pengaman wajib untuk menggunakan sabuk keselamatan yang lebar masing-masing sabuknya minimal 3 inci, kecuali yang didesain untuk HANS dan harus homologasi FIA.
2. Adanya safety cage dan juga Roll bar
Safety cage harus dirancang, dibuat, atau dipasang secara benar, safety cage dapat secara jelas mengurangi deformasi saat terjadi insiden, sehingga mengurangi risiko cedera penumpang mobil.
Fitur penting dari sebuah safety cage adalah konstruksi yang baik, dirancang khusus untuk mobil tersebut (sangat pas dengan bentuk interior kabin), jumlah titik pasang yang cukup dan cara pemasangan yang benar.
Baca juga: Empat Bus Baru Indonesia Power, Pakai Sasis Mercy
Dilihat secara memanjang / membujur, safety cage harus berada sepenuhnya di antara titik-titik pasang suspensi depan dan belakang yang memiliki beban vertikal (per dan peredam kejut).
Penguat tambahan yang berada diluar safety cage ini diperbolehkan selama masih berada di antara safety cage dan titik pasang swaybar / stabilizer pada chassis / rangka body. Pipa-pipa safety cage boleh menembus dashboard, door trim, dan jok belakang (jika ada).
Safety cage terdiri dari Roll bar utama, roll bar depan, roll bar samping, Roll bar samping sebagian, penyangga belakang, dan juga rangka penguat.
3. Penggunaan jok bucket seat.
Bucket seat yang di pergunakan wajib memiliki lubang untuk sabuk keselamatan. Tinggi sandaran jok pengemudi setidaknya harus sama dengan tinggi kepala pengemudi untuk mencegah terjadinya cedera leher saat balapan. Sangat disarankan menggunakan jok berhomologasi FIA.
Baca juga: Larangan Putar Balik di Tol, Begini Aturannya
4. Perlengkapan pembalap
Perlengkapan pembalap yang harus digunakan antara lain, baju balap, helm, balaclave (Sarung kepala), sarung tangan, sepatu untuk balap, dan HANS.
Adanya beberapa ketentuan tersebut akan membuat pembalap dan juga navigator yang ada di mobil balap akan lebih aman terutama pada saat mengalami kecelakaan. Selain itu, masih ada beberapa regulasi lainnya yang dirancang untuk menunjang keselamatan dan keamanan bagi pembalap mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.