JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka sambungan telepon (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan polisi lalu lintas yang melanggar kode etik.
Langkah tersebut diambil guna menciptakan lalu lintas yang sehat seraya penindakan hukum tanpa pandang bulu, sebagaimana dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih terdapat perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka, kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," katanya, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Ganjil Genap Diperpanjang di Jakarta, Kecuali 17 Kendaraan Ini
Sambodo menyatakan, pihaknya meminta masyarakat aktif mengawasi petugas lalu lintas, baik saat berada di pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB, maupun di jalanan.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak langsung berdasarkan laporan tersebut. Hanya saja, harap pelaporan disertai data yang kuat, seperti foto atau video.
"Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras, dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujar Sambodo.
Baca juga: PPKM Jakarta Turun ke Level 1, Ganjil Genap 13 Ruas Jalan Diperpanjang
"Silakan sertai laporannya, waktu, kejadian, dan kalau perlu bukti foto atau video ke hotline tersebut via pesan singkat WhatsApp Messenger," lanjut dia.
Dalam jangka panjang, diharapkan terobosan ini bisa menghapus beberapa petugas yang nakal, mencederai hukum, dan merugikan masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.