Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik

Kompas.com - 23/10/2021, 07:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah titik lokasi penerapan ganjil genap di Ibu Kota.

Dari semula hanya di tiga jalan, mulai pekan depan, tepatnya Senin (25/10/2021), ganjil genap Jakarta bakal diterapkan di 13 kawasan.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, adanya penambahan 10 titik lokasi ditentukan usai menggelar rapat dengan pihak Dishub DKI Jakarta.

"Dalam rapat memutuskan titik ganjil genap yang tadinya di tiga kawasan kini menjadi 13 kawasan," kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Mobil Tetangga Parkir Halangi Jalan, Segera Lakukan Hal Ini

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

 

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, penambahan 10 lokasi dilakukan untuk mengiring peningkatan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Level 2. Hal tersebut karena memberikan dampak kenaikan volume kendaraan.

Untuk penerapan ganjil genap di 13 lokasi, menurut Sambodo masih sama dengan sebelumnya. Berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Baca juga: Catat Bocoran Daftar Mobil Baru yang Meluncur di GIIAS 2021

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Sementara untuk 13 ruas jalan yang bakal menerapkan ganjil genap mulai 25 Oktober 2021, terdiri dari :

- Jalan Fatmawati

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Sudirman

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Rasuna Said

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan S Parman

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau