Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah titik lokasi penerapan ganjil genap di Ibu Kota.

Dari semula hanya di tiga jalan, mulai pekan depan, tepatnya Senin (25/10/2021), ganjil genap Jakarta bakal diterapkan di 13 kawasan.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, adanya penambahan 10 titik lokasi ditentukan usai menggelar rapat dengan pihak Dishub DKI Jakarta.

"Dalam rapat memutuskan titik ganjil genap yang tadinya di tiga kawasan kini menjadi 13 kawasan," kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, penambahan 10 lokasi dilakukan untuk mengiring peningkatan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Level 2. Hal tersebut karena memberikan dampak kenaikan volume kendaraan.

Untuk penerapan ganjil genap di 13 lokasi, menurut Sambodo masih sama dengan sebelumnya. Berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sementara untuk 13 ruas jalan yang bakal menerapkan ganjil genap mulai 25 Oktober 2021, terdiri dari :

- Jalan Fatmawati

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Sudirman

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Rasuna Said

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan S Parman

- Jalan MT Haryono

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Panjaitan

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Ahmad Yani

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/23/070200715/resmi-mulai-senin-ganjil-genap-jakarta-diperluas-jadi-13-titik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke