JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk mobil berkapasitas 1.500 cc berakhir Agustus lalu.
Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Baca juga: Polisi Langsung Tilang Pelanggar Ganjil Genap, Dendanya Rp 500.000
Pada periode September-Desember 2021, insentif PPnBM akan berkurang menjadi 25 persen. Sehingga konsumen tidak lagi dibebaskan beban tarif itu melainkan harus membayar 75 persennya.
Di kelas hatchback ada dua merek yang menikmati diskon PPnBM, yakni Toyota Yaris dan Honda City Hatchback RS yang merupakan pendatang baru mengganti Jazz di Indonesia.
Baca juga: Mobil Diesel Diisi Pertalite, Petugas SPBU Kuras Tangki Mobil
Berdasarkan pantauan redaksi dari laman resmi Toyota, harga Toyota Yaris dibandero Rp 262,5 juta untuk varian termurahnya yakni 1.5 G M/T 3 airbags, sementara versi tertinggi 1.5 S GR Sport 7 airbag dengan transmisi CVT dibanderol Rp 299,9 juta.
Kemudian untuk banderol Honda City Hatcback RS dipasarkan Rp 307 juta untuk transmisi manual, dan Rp 317 juta untuk CVT.
Berikut daftar harga hatchback yang mendapat diskon pajak hingga September 2021:
Baca juga: Sama-sama Balap Motor, Apa Perbedaan MotoGP dan WorldSBK?
City Hatchback
City Hatchback RS M/T Rp 307.000.000
City Hatchback RS A/T Rp 317.000.000
Yaris
Yaris 1.5 G M/T 3 Airbag Rp 262.500.000
Yaris 1.5 G M/T 7 Airbag Rp 267.400.000
Yaris 1.5 G CVT 3 Airbag Rp 273.100.000
Yaris 1.5 G CVT 7 Airbag Rp 278.000.000
Yaris 1.5 S M/T GR SPORT 3 Airbag Rp 283.700.000
Yaris 1.5 S M/T GR SPORT 7 Airbag Rp 288.600.000
Yaris 1.5 S CVT GR SPORT 3 Airbag Rp 295.100.000
Yaris 1.5 S CVT GR SPORT 7 Airbag Rp 299.900.000