Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ganjil Genap Masih Berlaku Selama PPKM Level 3 | Polisi Tilang Pelanggar Gage Langsung Rp 500.000

Kompas.com - 08/09/2021, 06:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Rencananya, polisi akan memberlakukan sanksi tilang langsung kepada pengemudi mobil yang melanggar ganjil genap mulai hari ini, Selasa (7/9/2021).

"Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (6/9/2021).

Baca juga: Polisi Langsung Tilang Pelanggar Ganjil Genap, Dendanya Rp 500.000

4. Marquez Dianggap Lebih Hebat di Atas Stoner, Lorenzo, dan Pedrosa

Honda punya banyak pebalap luar biasa yang berhasil menyumbang banyak kemenangan. Namun, dari sekian banyak pebalap Honda, hanya satu yang terhebat menurut Alberto Puig, Manajer Tim Repsol Honda.

Banyak pebalap luar biasa yang merupakan juara dunia pernah membela tim Repsol Honda. Sebut saja Casey Stoner, Jorge Lorenzo, dan Dani Pedrosa.

Ketiga pebalap tersebut dinilai paling kompetitif dalam satu dekade belakangan ini. Namun, semuanya dianggap masih belum sehebat Marc Marquez.

Baca juga: Marquez Dianggap Lebih Hebat di Atas Stoner, Lorenzo, dan Pedrosa

5. PPKM Level 3 Diperpanjang, Aturan Perjalanan Darat Masih Berlaku

Penyekatan kendaraan yang mengarah ke pantai Anyer dan Carita pada Sabtu (4/9/2021).ANTARA/Mulyana Penyekatan kendaraan yang mengarah ke pantai Anyer dan Carita pada Sabtu (4/9/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan, kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (6/9/2021).

Dengan adanya perpanjangan ini, ada tambahan daerah yang turun dari Level 4 ke tiga, yakni Yogyakarta. Sedangkan Bali, diperkirakan masih butuh waktu kurang lebih satu pekan lagi untuk bisa turun ke Level 3.

Baca juga: PPKM Berlanjut, Aturan Perjalanan Darat Masih Berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau