Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2021, 18:50 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelek bekas atau rekondisi merupakan salah satu pilihan alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor untuk mempercantik mobil kesayangannya. Terlebih, bila kebutuhan atas piranti terkait mendesak.

Namun, dalam membeli dan memilih pelek bekas pemilik harus memiliki beberapa pengetahuan lebih dahulu agar tetap nyaman serta aman ketika digunakan.

Mengingat, pelek ialah salah satu komponen penting di mobil, sebagaimana dikatakan Wibowo Santosa, pemilik Permasuri Ban, toko pelek dan ban di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tidak Semua Bengkel Boleh Melakukan Konversi Motor Listrik, Ini Syaratnya

Pilihan pelek mobil replikaDOK. OTTOBAN INDONESIA Pilihan pelek mobil replika

"Paling utama bagi pembeli pelek seken, adalah memperhatikan dengan seksama bagian lingkaran pelek. Jangan hanya melihat masih mulus atau tidak, tapi juga perhatikan bagian luar, dalam, bibir pelek, dan lainnya apakah ada kerusakan atau bekas patah," katanya kepada Kompas.com.

"Kemudian cek lagi kebulatannya masih wajar atau tidak untuk digunakan kembali. Memang, buat pada pelek sulit untuk sempurna tapi setidaknya jangan sampai sudah tak wajar," lanjut Wibowo.

Ia menjelaskan, jika bibir pelek ada kerusakan besar kemungkinan mobil pernah menabrak sesuatu dengan keras.

Kemudian, jika lingkaran pelek sudah jauh (menuju peang), tandanya penggunaan pelek sudah sangat lama dan kasar (terlalu sering terbentur).

"Pada bagian lubang baut, biasanya rusak karena pemakaian baut yang tidak sesuai. Kalau bagian palang biasanya akan megeluarkan suara berderit saat berjalan jika ada bagian yang rusak," kata dia.

Baca juga: Langgar Ganjil Genap di Jakarta Bisa Kena Denda Tilang Rp 500.000

Ilustrasi memilih pelek mobil bekasDok. Otomotif Group Ilustrasi memilih pelek mobil bekas

Pada kesempatan sama, Wibowo menyarankan ketika membeli pelek bekas pembeli terkait langsung melakukan proses balancing. Tujuannya sederhana, untuk memastikan pelek yang terpasang di kendaraan bisa digunakan dengan aman.

"Kalau masih bisa diperbaiki, artinya pelek bisa digunakan. Perhatikan juga lingkaran peleknya, masih wajar atau tidak karena nantinya itu berpengaruh pada handling mobil," ucap Wibowo.

Sementara itu, Mamat dari Riverside Wheels menyatakan pelek yang masih layak digunakan ialah nat atau garis konstruksi di bagian dalam pelek masih terjaga.

"Perhatikan secara detail, apakah ada bagian nat yang terputus atau sengaja ditutup. Jika didapati ada begitu, perlu waspada. Tak lupa juga untuk membawa pelek ke tempat balancing, dan biasanya ini sulit dilakukan karena belum tentu semua penjual memperbolehkannya," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com