Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Crash Cushion dan Perannya Mengurangi Fatalitas Kecelakaan

Kompas.com - 01/09/2021, 15:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat tengah melaju di jalan tol atau jalan arteri antar provinsi, kadang terlihat ujung pagar pengaman jalan yang dipasangi perangkat berbentuk tumpul dan diberi warna kuning terang. Perangkat ini disebut sebagai crash cushion atau peredam tumbuk.

Crash cushion memiliki peran vital dalam mengurangi fatalitas kecelakaan kendaraan yang menabrak ujung pagar pengaman jalan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun telah merekomendasikan penggunaan perangkat ini pada tiap ujung pagar.

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan menjelaskan bahwa rekomendasi penggunaan crash cushion di jalan di Indonesia berlatarbelakang peristiwa kecelakaan mobil saat Lebaran tahun 2018 di Ruas Tol Solo-Ngawi.

Baca juga: Menunggu Kehadiran Bus Baru Lorena Karina Buatan Karoseri Laksana

Mobil tersebut tertusuk end guardrail alias ujung pagar pengaman yang berbentuk seperti sirip ikan dengan ujung runcing. Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

"Pada saat investigasi, KNKT mencermati bentuk terminal end guardrail yang berbentuk sirip ikan dan cukup runcing untuk dapat menusuk kendaraan yang menabrak dari depan. Atas hal tersebut diterbitkanlah rekomendasi tersebut (crash cushion)," kata Wildan belum lama ini.

Beberapa ruas tol yang sudah memasang perangkat ini antara lain adalah Tol Solo-Ngawi, Tol Semarang-Solo, dan Tol Batang-Semarang. Crash cushion terbukti efektif mencegah kendaraan tertusuk ujung pagar. Sebab bentuknya dibuat tumpul melengkung.

Baca juga: Merasakan Kenyamanan Daihatsu Rocky, AC Dingin dan Suspensi Empuk

"Kemarin saya melewati tol Semarang-Batang dari arah Semarang menuju Tegal, terlihat sudah ada 2 crash cushion yg bengkok ke dalam bekas tertabrak kendaraan, dan hal ini menunjukkan fungsinya efektif karena tidak ada tiang post yang terlepas," ujar Wildan lebih lanjut.

Ia mengatakan bahaya mobil tertusuk pagar pengaman sudah bisa dihilangkan berkat perangkat tersebut. Oleh karena itu diharapkan seluruh pagar pengaman jalan baik tol maupun non-tol segera dilengkapi dengan crash cushion ini.

CC
 
Detected language : English
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Jaecoo J7 SHS: Mobil PHEV Terjangkau Resmi Dijual di Indonesia

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Razman-Firdaus Mengemis Dukungan Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Dubai Shopping Festival 2024 Jadi Surga Belanja untuk Liburan Akhir Tahun Anda, Tertarik?

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

11 HP Samsung Tidak Dapat Update Lagi, Ini Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Ikn

Petinggi Otorita Mengundurkan Diri, Titip Pesan 5 Prinsip Utama IKN

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cabut Gugatan kepada Pedagang Sayur, Butner Sianturi Tetap Minta Ganti Rugi Rp 1.000 dan Rp 540 Juta

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sentil Marcell Siahaan soal Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Once yang Sarjana Hukum Aja Enggak Berani Bawa Lagu Dewa 19 Lagi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

400 Orang Coba Tangkap Kades Kohod Arsin gara-gara Pagar Laut Tangerang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Reza Gladys Mengaku Diminta Rp 5 Miliar untuk Uang Tutup Mulut Nikita Mirzani

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau