Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2021, 12:31 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Ruas Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V (Balikpapan-Samboja) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/8/2021) kemarin dan sudah mulai difungsikan.

Lantas untuk tarifnya sendiri Tol Balikpapan-Samarinda belum memberlakukan tarif penuh meski secara operasional tol pertama di Kalimantan ini sudah difungsikan penuh.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait menyebutkan bahwa Seksi I dan V Tol Balikpapan-Samarinda yang baru diresmikan beroperasi tanpa tarif alias gratis selama dua minggu, terhitung mulai Rabu (25/8/2021) pukul 14.00 WITA.

Baca juga: Mitsubishi Xpander Mundur di Tanjakan Sitinjau Lauik

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jasamarga Balikpapan Samarinda (@jmbalikpapansamarinda)

Dengan mulai difungsikannya Seksi I dan V ini, maka ada 2 Gerbang Tol (GT) tambahan yang mulai beroperasi, yakni GT Karang Joang dan GT Manggar.

Sebagai catatan tambahan, Tol Balikpapan-Samarinda memiliki total panjang 97,27 kilometer. Tol ini terbagi jadi 5 seksi.

Seksi V (Manggar-Karang Joang) sepanjang 10,74 km, Seksi I (Karang Joang-Samboja) sepanjang 21,66 km, Seksi II (Samboja-Muara Jawa) sepanjang 30,98 km.

Dilanjut pada Seksi III (Muara Jawa-Palaran) 17,3 km, dan berakhir di Seksi IV (Palaran-SS Mahkota II) dengan panjang 16,59 km.

Peresmian Seksi I dan V Tol Balikpapan-Samarinda ini melengkapi 3 seksi yang sebelumnya sudah beroperasi lebih dulu sejak Desember 2019.

Baca juga: Mana Lebih Kuat Nanjak, Mobil Penggerak Depan atau Belakang?

Jalan Tol Balikpapan SamarindaKementerian PUPR Jalan Tol Balikpapan Samarinda

Berikut tarif Tol Balikpapan dari Samboja ke Simpang Pasir maupun sebaliknya.

  • Golongan I: Rp 75.500
  • Golongan II: Rp 113.000
  • Golongan III: Rp 113.000
  • Golongan IV: Rp 151.000
  • Golongan V: Rp 151.000

Lantas untuk tarif dari Samboja ke Simpang Jembatan Mahkota II maupun sebaliknya adalah sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp 85.500
  • Golongan II: Rp 125.500
  • Golongan III: Rp 125.500
  • Golongan IV: Rp 167.500
  • Golongan V: Rp 167.500

Melansir Kompas.com, penggratisan tarif tol hanya berlaku di Seksi I dan V saja. Jika hendak melanjutkan perjalanan melalui Seksi II, III, dan IV tetap wajib membayar tarif secara penuh.

Oleh sebab itu Jinto menghimbau pengguna tol untuk tetap menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki gerbang tol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com