Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Motor Listrik Sambut Baik Proyek Konversi Motor Listrik

Kompas.com - 25/08/2021, 09:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah meluncurkan Pilot Project Konversi Sepeda Motor Mesin Penggerak Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Motor Listrik. Langkah ini disambut baik oleh Komunitas Sepeda dan Motor Listrik (Kosmik).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, program ini merupakan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Salah satunya dengan penerbitan Sertifikat Bengkel Konversi Sistem Penggerak Motor Listrik Pada Kendaraan Bermotor kepada Badan Litbang Kementerian ESDM dan Sertifikat Uji Tipe motor listrik.

"Sehingga kami memiliki kesempatan untuk melaksanakan konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik," ujar Arifin, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Kementerian ESDM Mulai Pilot Project Konversi Sepeda Motor Listrik

Arifin menambahkan, dirinya berharap program konversi ini dapat menjadi pionir dan penggerak bagi penciptaan lapangan kerja serta UMKM baru, serta ketrampilan baru bagi generasi muda bangsa, para siswa SMK/vokasi, teknisi bengkel dan lainnya.

Pilot project konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Permen Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak bahan bakar minyak/bensin) dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.

Pelaksanaan program konversi dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap sampai dengan akhir November 2021. Obyek pilot project konversi adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 nol rupiah.

Baca juga: Indonesia Baru Punya 3 Bengkel Konversi yang Bersertifikasi

Pilot project ini menargetkan mengkonversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek.

Hendro Sutono, Juru Bicara Kosmik, mengatakan, teman-teman di komunitas menyambut baik langkah Kementerian ESDM dalam menginisiasi konversi kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) menjadi listrik.

"Kami harapkan langkah ini bisa membuka jalan bagi bengkel-bengkel modifikasi lain untuk mendapat sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar hasil karya bengkel-bengkel tersebut bisa menjadi legal dan diakui keabsahannya untuk mengaspal di jalan raya," kata Hendro, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Sebab, menurut Hendro, sebelum keluarnya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, teman-teman di Kosmik juga sudah banyak yang melakukan konversi motor bensin ke motor listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bahlil Larang Ekspor Minyak Mentah, Periode Izin Impor BBM Dipangkas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau