Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Konversi Motor Listrik Dianggap Rumit, Ini Kata Elders Garage

Kompas.com - 21/05/2021, 08:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini Elders Garage melansir Elettrico Kit, yaitu konversi kit untuk Vespa 2-tak atau Vespa tahun tua menjadi skuter berdaya listrik.

Dengan adanya konversi kit ini diharapkan dapat memudahkan pemilik Vespa lama mengubah motornya memakai teknologi terbaru tanpa kehilangan esensi motor asli.

Baca juga: Ini Jawaban Toyota Soal Inden Raize sampai Tahun Depan

Pemerintah juga telah mendukung langkah konversi motor jadul, dengan mengeluarkan aturan yang membolehkan konversi motor konvensional berbahan bakar bensin menjadi listrik.

Vespa Sprint listrik Elders Garage di IIMS Hybrid 2021KOMPAS.com/Donny Vespa Sprint listrik Elders Garage di IIMS Hybrid 2021

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Namun, di sisi lain peraturan itu dianggap menyulitkan karena banyak syaratnya. Bengkel yang melakukan konversi mesti punya sertifikat, motor juga mesti diuji lagi agar sah di jalan raya.

"Awalnya kita pikir menunggu semuanya jelas. Tapi saya rasa pada proses yang kami lakukan ini banyak sisi R&D," kata Heret Frasthio dari Elders Garage kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Setel Sendiri Rem Belakang Motor

Vespa Sprint listrik Elders Garage di IIMS Hybrid 2021KOMPAS.com/Donny Vespa Sprint listrik Elders Garage di IIMS Hybrid 2021

"Semua orang bisa melakukan (konversi), cuma kalau untuk masuk ke ranah legalitas segala macam, kalau kita menunggu, skill dan pengetahuan kita tidak nambah dan ter-update," katanya.

Karena itu kata Heret, pihaknya tidak segan untuk mengeluarkan produk konversi kit dan melakukan konversi motor listrik. Sebab pada nantinya semua akan berjalan beriringan.

"Kita tahu industrinya sedang going there, kalau kita tidak melakukan dulu tidak akan jalan, dan perkara legatitas segala macam yang diatur ini saya rasa pemeritah juga on going," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau