JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melintas di persimpangan, terutama di kota-kota besar pasti kerap melihat atau menemukan jalan macet.
Kondisi tersebut bisa disebabkan oleh banyak faktor.
Pemerhati masalah transportasi mengatakan Budiyanto mengatakan, penyebabnya tergantung dari karakteristik pada objek di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Budiyanto, faktor paling utama biasanya karena persimpangan tersebut tidak dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), atau bahkan ada namun tidak berfungsi.
“Faktor kedua, simpang tersebut tidak diatur dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, alhasil semua pengendara saling menyerobot, dan tidak ada yang mau mengalah. Sehingga akan menimbulkan kemacetan yang cukup parah,” kata Budiyanto belum lama ini kepada Kompas.com.
Baca juga: Waspada Rekonstruksi Jalan, Ada Perubahan Lajur Transaksi di GT Ciawi
Poin ketiga, penyebabnya juga bisa dikarenakan banyak mobil atau motor yang parkir di sekitar lokasi.
Terakhir, bisa juga disebabkan karena volume kendaraan bermotor sangat padat, sampai akhirnya menimbulkan kemacetan dan kesemerawutan lalu lintas.
“Apabila seperti itu, maka harus ada pengaturan yang dilaksanakan bergantian secaa bertahap. Agar tidak terjadi kemacetan yang parah di sekitar lokasi,” kata dia.
Aturan
Jika menilik kembali Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 113, cara dan etika berkendara ketika dipersimpangan sudah jelas dipaparkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.