JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 di berbagai wilayah Indonesia hingga pada 9 Agustus 2021.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021) melalui konferensi virtual. Keputusan diambil menimbang berbagai aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 mulai dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Baca juga: Jangan Potong Lajur karena Kelewatan Exit Tol, Sangat Berbahaya
Terkait keputusan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa penyekatan di 100 titik wilayah Ibu Kota tetap berlaku guna membatasi mobilitas atau pergerakan warga.
"Sehingga pengendalian Covid-19 bisa berlangsung optimal. Pos yang tersedia masih belum berubah," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo belum lama ini.
Adapun rincian titik penyekatan itu yakni 19 titik di dalam kota, 15 titik di jalan tol, 10 titik di batas kota, 29 titik di daerah penyangga, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Tak Dihargai, Alasan Rossi Pindah dari Honda ke Yamaha
Lebih rinci, berikut daftarnya:
A. Dalam Kota
1. TL Fatmawati
2. JL Pangeran Antansari
3. Underpass Mampang
4. TL Green Garden
5. TL Coca Cola
6. Underpass Basura
7. Flyover Ladogi
8. Flyover Pesing Arah Timur
9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
10. Hasyim Ashari (TL Donat)
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Casa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb
15. JL Apron
16. JL Medan Merdeka Timur
17. JL Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
B. Tol Batas Kota
20. GT Cikarang Pusat
21. GT Cibatu
22. GT Cikarang Barat
23. GT Tambun
24. GT Bekasi Timur
25. GT Bekasi Barat
26. Offramp Bukopin
27. Offramp Tegal Parang
28. Offramp Polda
29. Offramp MPR/DPR
30. Offramp Darmais
31. Offramp Farmasi
32. Offramp Semanggi
33. Offramp Pancoran
34. Offramp Pangeran Antasari
C. Batas Kota
35. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
36. Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)
37. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
38. Panasonic (Depok-Jaktim)
39. Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)
40. Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)
41. Harapan Indah
42. Bintaro
43. Batu Ceper
44. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)