Pertama, bila Anda mengendarai di sisi garis putus-putus, maka mobil yang dikendarai boleh pindah jalur ke sisi sebelahnya.
Kedua, bila posisi mobil ada di sisi garis putih lurus utuh, maka artinya Anda tidak boleh berpindah jalur dan melintasi garis ganda tersebut.
4. Marka putih membujur ganda utuh
Garis membujur ganda utuh biasanya digunakan untuk mengatur lalu lintas kendaraan di rute utama lintas kota Indonesia.
Penggunaan garis ganda utuh ini adalah sebagai tanda bahwa kendaraan dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut.
Itu berarti, baik dari mana pun sisi Anda mengendara, tidak diizinkan sama sekali untuk menyalip kendaraan depan dan tetap berada di jalur yang sekarang ditempati.
Baca juga: Bagaimana Menyikapi Ambulans Kosong yang Minta Prioritas Jalan?
5. Marka putih melintang garis utuh
Di samping marka jalan membujur, ada pula marka melintang yang juga jadi tanda rambu-rambu lalu lintas. Fungsi dari marka melintang utuh ini bisa untuk beberapa hal.
Misalnya, garis utuh melintang sebagai tanda area penyeberangan jalan atau zebra cross dan rambu berhenti.
Bila Anda menemukan garis melintang di lampu rambu-rambu lalu lintas, itu berarti adalah garis henti di zebra cross sehingga mobil harus berhenti sebelum garis tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.