Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kendaraan Wajib Paham Soal Arti dan Fungsi Rambu Lalu Lintas

Kompas.com - 05/08/2021, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menjaga mobilitas terjaga secara aman dan nyaman, hadirlah rambu lalu lintas di jalan raya. Namun, meski sangat familiar masih ada orang yang belum memahami artinya.

Dilansir dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, dijelaskan bahwa perlengkapan tersebut memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi tiap pengguna jalan.

"Rambu lalu lintas merupakan salah satu perlengkapan jalan, dalam bentuk lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduan dari empat bentuk tersebut, memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan," tulis aturan itu.

Baca juga: Sopir Bus yang Ugal-ugalan di Jalan Tol Setara Pemabuk dengan Senjata

Contoh rambu lalu lintas petunjuk.Febri Ardani/KompasOtomotif Contoh rambu lalu lintas petunjuk.

Kemudian, agar rambu dapat terlihat baik siang maupun malam atau pada saat waktu hujan, maka bahan harus terbuat dari material retro reflektif.

Lebih jauh, ternyata rambu lalu lintas memiliki empat fungsi yang bermanfaat untuk pengguna jalan berdasarkan pesan yang disampaikan. Berikut adalah penjelasannya:

- Rambu Peringatan

Rambu ini sangat penting untuk diperhatikan. Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan akan adanya potensi bahaya

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar kuning serta warna hitam pada garis tepi, warna lambang, warna huruf dan atau angka.

Contoh rambu peringatan adalah rambu tanjakan curam dan rambu penyempitan jalan di bagian kanan dan kiri.

Baca juga: Cara Benar Panaskan Mesin Mobil yang Jarang Dipakai Saat PPKM

Coba jelaskan arti masing-masing rambu lalu lintas ini. Febri Ardani/KompasOtomotif - Berbagai sumber Coba jelaskan arti masing-masing rambu lalu lintas ini.

- Rambu Perintah

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com