JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Guna mendukung kebijakan tersebut, beberapa ruas jalan tetap dilakukan penyekatan. Salah satunya di Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, Kabupaten Bandung masuk pada PPKM Level 3. Beberapa titik penyekatan dilakukan pada area yang dianggap rawan penularan Covid-19.
“Penyekatan tetap akan terus dilaksanakan. Sudah kita tambah beberapa titik pembatasan mobilitas di polsek-polsek yang ada akses alun-alun atau pusat keramaian,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Pentingnya Jaga Jarak Aman dan Kecepatan di Jalan Tol
Rislam menjelaskan, penyekatan terbagi pada tiga ring. Pada ring pertama, sejumlah jalan sekitar alun-alun akan ditutup pada waktu tertentu. Sedangkan pada ring kedua dan ketiga akan dilakukan penyekatan bagi kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Bandung.
“Ring satu yang awalnya enam tambah empat jadi 10 jalur sekitar alun-alun,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan penyekatan ini, sebanyak 200 personel Polresta Bandung akan diterjunkan. Penyekatan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas warga di tengah lonjakan penularan virus Covid-19.
“Kami mengerahkan di Lantas sendiri sekitar 200 personel dan akan dibantu dari instansi lain,” kata dia.
Baca juga: Begini Peran Penting Selang Hitam di Sekitar CVT Motor Matik
Berikut daftar ruas jalan Kabupaten Bandung yang dilakukan penutupan dan penyekatan:
Ring 1 (Penutupan Jalan)
1. Jalan Raya Al Fathu (Simpang 3 Al Fathu S/d Simpang 4 Pemda Kabupaten Bandung) - Penutupan jalan mulai pukul 15.00 – 05.00 WIB
2. Jalan Raya Cicalengka (Alun – alun Cicalengka) - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
3. Alun-alun Soreang - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
4. Alun – alun Banjaran - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
5. Jalan Raya Anggadireja Baleendah, Simpang 3 Tugu S/d Simpang 4 PLN - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
6. Alun – alun Ciparay - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
7. Alun – alun Majalaya - Penutupan jalan mulai pukul 15.00 – 18.00 WIB
8. Jalan Raya Rancaekek – Majalaya (Simpang 3 Dangdeur – Simpang 3 Buah dua) - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
9. Jalan Raya Banjaran – Dayeuhkolot (Simpang 3 Alun Dayeuhkolot – Simpang 3 Andir) - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
10. Alun – alun Ciwidey - Penutupan jalan mulai pukul 19.00 – 04.00 WIB
Ring 2 (Penyekatan Jalan)
1. Pos Check Point Nata Endah Kopo
2. Pos Check Point Sp. 3 Kersen Bojongsoang
3. Pos Check Point Sp. 3 Dangdeur Rancaekek
Ring 3 (Penyekatan Jalan)
1. Pos Check Point GT Soreang
2. Pos Check Point GT Cileunyi (Pasar Sehat)
3. Pos Check Point Lingkar Barat Nagreg