JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dimulai sejak 3 Juli kemarin berimbas telak pada sektor angkutan umum seperti operasional bus AKAP.
Hal ini disebabkan hampir seluruh wilayah di Jawa dan Bali melakukan penyekatan di tiap titik perbatasan antar daerahnya. Selain itu, sejumlah Gerbang Tol (GT) di Pulau Jawa juga ditutup guna menyekat arus pergerakan masyarakat antar daerah.
Beberapa Perusahaan Otobus (PO) bus AKAP dengan basis utama operasional di Pulau Jawa pun terpaksa menutup sementara layanannya hingga ada perkembangan lebih lanjut terkait PPKM ini.
Baca juga: Nekat Putar Balik, Pengemudi Mobil Ini Harus Bayar Tol 10 Kali Lipat
Kini giliran PO Ranajaya, perusahaan bus asal Blitar, yang mengumumkan penyetopan sementara seluruh layanannya. Informasi ini diumumkan melalui akun instagram resmi mereka di @ranajayabus, Jumat (16/7/2021).
View this post on Instagram
Direktur Utama PO Ranajaya Feggy Riawand membenarkan mengenai informasi tersebut. Ia mengatakan, penutupan sementara seluruh layanan bus AKAP PO Ranajaya disebabkan biaya operasional yang besar tidak sebanding dengan pemasukan dalam sekali perjalanan.
Syarat wajib berupa surat hasil tes PCR atau Antigen yang rutin diperbarui untuk pengemudi dan kru yang bertugas di lapangan jadi salah satu penyebab meningkatnya biaya operasional.
Baca juga: Modus Kaca Mobil Dilempari Telur, Langsung Nyalakan Wiper
Selain itu, penutupan berbagai Gerbang Tol di Pulau Jawa menyulitkan bus PO Ranajaya yang selama ini selalu melaju melalui Tol Transjawa dengan trayek utama Blitar-Tangerang.
"Seluruh unit sudah ditarik masuk garasi semua selama PPKM ini, sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah bagaimana," kata Feggy menuturkan kepada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).
PO Ranajaya menghormati keputusan pemerintah dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 dengan mengadakan PPKM Darurat ini. Meski begitu, Feggy turut berharap pemerintah tidak abai terhadap kesejahteraan pelaku di bidang angkutan umum.
Baca juga: Mulai 16 Juli, Keluar Jakarta Bakal Disekat di Km 31 Tol Cikampek
Ia berharap agar pemerintah memberikan insentif atau kompensasi kepada perusahaan-perusahaan angkutan umum.
Misalnya seperti keringanan pajak kendaraan tahunan dan biaya uji KIR kendaraan yang harus dilakukan tiap enam bulan sekali. Dengan adanya kompensasi tersebut, perusahaan angkutan umum masih bisa sedikit bernapas di tengah pandemi ini.
Feggy pun menuturkan bahwa yang utama adalah tetap menjaga kesejahteraan pengemudi dan kru yang saat ini tidak bisa bekerja mengoperasikan unit-unit bus AKAP karena adanya PPKM Darurat tersebut.