Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Ini 4 Ruas Jalan yang Tutup di Madiun

Kompas.com - 17/07/2021, 07:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Jawa dan Bali sudah dilakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Berbagai pemerintah daerah pun turut melakukan pembatasan dan penyekatan di ruas-ruas jalan daerah masing-masing guna membatasi mobilitas masyarakat, tidak terkecuali di Madiun, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/7/2021), Pemerintah Kota Madiun resmi menutup akses di empat ruas jalan. Keempat ruas jalan tersebut adalah Jalan Simpang Empat Manisrejo, Jalan Te'an, Jalan Mancaan, dan Jalan Soekarno-Hatta.

Baca juga: Update Penutupan 15 Akses Jalan Tol di Jabodetabek Jelang Idul Adha

Wakil Walikota Madiun Inda Raya Ayu Saputri mengatakan bahwa penutupan sementara akses tersebut bertujuan menekan mobilitas masyarakat.

"Secara mobilitas masyarakat, Kota Madiun dinilai pemerintah pusat masih cukup tinggi. Bahkan masuk kriteria zona hitam dari segi mobilitas masyarakat,” kata Inda, Jumat (16/7/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA (@satlantasmadiunkota)

Pemkot Madiun juga memasang portal dengan sistem buka tutup di enam titik lain yang tersebar di dalam kota. Portal ini ditutup bersamaan dengan pemadamam lampu penerangan jalan umum mulai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Update PPKM Darurat, Mulai Hari Ini 27 Exit Toll Jawa Tengah Ditutup

Guna menghindari penumpukan kendaraan di satu titik akibat penutupan beberapa ruas jalan, Pemkot Madiun telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Madiun Kota dan Dinas Perhubungan untuk mengatur arus lalu lintas.

Tentu saja kendaraan prioritas dan sektor esensial seperti ambulans, kendaraan bermuatan oksigen, serta pengangkut logistik masih diperbolehkan untuk lewat.

Akan ada petugas yang berjaga di titik-titik tersebut guna memastikan kendaraan yang boleh maupun tidak boleh melintas selama penutupan ruas jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau