MADIUN, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Jawa dan Bali sudah dilakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Berbagai pemerintah daerah pun turut melakukan pembatasan dan penyekatan di ruas-ruas jalan daerah masing-masing guna membatasi mobilitas masyarakat, tidak terkecuali di Madiun, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/7/2021), Pemerintah Kota Madiun resmi menutup akses di empat ruas jalan. Keempat ruas jalan tersebut adalah Jalan Simpang Empat Manisrejo, Jalan Te'an, Jalan Mancaan, dan Jalan Soekarno-Hatta.
Wakil Walikota Madiun Inda Raya Ayu Saputri mengatakan bahwa penutupan sementara akses tersebut bertujuan menekan mobilitas masyarakat.
"Secara mobilitas masyarakat, Kota Madiun dinilai pemerintah pusat masih cukup tinggi. Bahkan masuk kriteria zona hitam dari segi mobilitas masyarakat,” kata Inda, Jumat (16/7/2021).
Guna menghindari penumpukan kendaraan di satu titik akibat penutupan beberapa ruas jalan, Pemkot Madiun telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Madiun Kota dan Dinas Perhubungan untuk mengatur arus lalu lintas.
Tentu saja kendaraan prioritas dan sektor esensial seperti ambulans, kendaraan bermuatan oksigen, serta pengangkut logistik masih diperbolehkan untuk lewat.
Akan ada petugas yang berjaga di titik-titik tersebut guna memastikan kendaraan yang boleh maupun tidak boleh melintas selama penutupan ruas jalan.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/17/071200515/ppkm-darurat-ini-4-ruas-jalan-yang-tutup-di-madiun