Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Penutupan 15 Akses Jalan Tol di Jabodetabek Jelang Idul Adha

Kompas.com - 16/07/2021, 15:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI turut melakukan pengaturan lalu lintas.

Khususnya di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, termasuk beberapa akses jalan tol di Jabodetabek.

Sejumlah ruas jalan tol mulai disekat dan dijaga pihak berwajib menjelang libur Iduladha 1442 H serta dalam rangka Pemberlakuan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku sampai 20 Juli 2021

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Corporate Communication & Community Development Jasa Marga Dwimawan Heru, mengatakan, pihaknya bakal meberlakukan mekanisme penyekatan dengan pemeriksaan protokol kesehatan.

Seperti pengecekan menggunakan masker dan kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

“Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),” ujar Dwimawan, dalam keterangan tertulis (15/7/2021).

Baca juga: Nekat Bawa Penumpang Tanpa Syarat, Kemenhub Kandangkan 2 Bus AKAP

Titik penyekatan di jalan Tol Jasa MargaJASA MARGA Titik penyekatan di jalan Tol Jasa Marga

Meski begitu, Dwimawan juga mengatakan, ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung.

Di antaranya kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency.

“Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal,” ucap Dwimawan.

Baca juga: Dapat Diskon PPnBM, Harga Wuling Almaz Mulai Rp 250 Jutaan

Pantau titik penyekatan lewat aplikasi peta digital google mapsKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Pantau titik penyekatan lewat aplikasi peta digital google maps

Berikut lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol Jasa Marga Group di wilayah Jabodetabek berdasarkan update hingga Kamis (15/07) adalah sebagai berikut:

1. Jalan Tol Dalam Kota

Arah Cawang:
1.1 Off Ramp Slipi
1.2 Off Ramp Senayan
1.3 Off Ramp Semanggi
1.4 Off Ramp Tebet
1.5 Off Ramp Cawang

Arah Tomang:
1.6 Off Ramp Slipi
1.7 Off Ramp Semanggi
1.8 Off Ramp Kuningan
1.9 Off Ramp Tebet

2. Jalan Tol Jagorawi

2.1 Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
2.2 Exit GT Bogor 1
2.3 Exit GT Sentul 1
2.4 GT Ciawi 1
2.5 GT Sentul 4
2.6 GT Sentul Selatan 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau