Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha, 1.038 Titik Penyekatan Jawa-Lampung Resmi Dilakukan

Kompas.com - 16/07/2021, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPASA.com - Guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang libur Idul Adha, Korlantas Polri resmi memberlakukan pengetatan dengan memperluas titik penyekatan mulai 16 hingga 22 Juli 2021.

Penyekatan tersebut tersebar sebanyak 1.038 titik yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021 yang terdiri dari jalan tol, non-tol dan pelabuhan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa mengatakan, penyekatan dilakukan mulai hari ini dengan di tol yang mengarah keluar Jakarta.

Baca juga: Motor Parkir Lama Selama PPKM Darurat, Waspada Aki Tekor

“Jadi mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 Juli kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol di kilometer 31,” ujar Rudi, Jumat (16/7/2021).

Menurut Rudi, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Ia juga menjelaskan, pihaknya telah memprediksi bahwa akan ada lonjakan mobilitas masyarakat pada tanggal tersebut.

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Idul Adha,” kata dia.

Titik penyekatan di jalan Tol Jasa MargaJASA MARGA Titik penyekatan di jalan Tol Jasa Marga

Seperti diketahui, sejak 3 Juli 2021 lalu Korlantas Polri telah melakukan PPKM Darurat. Meski demikian, terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat 3 Juli 2021. Sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor sektor Critical dan Esensial,” kata dia.

Rudi mengimbau kepada masyarkat yang tidak memiliki syarat perjalan untuk mengurungkan niatnya. Sebab nantinya pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalannya.

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka
yang bersangkutan akan kita putar balikan,” kata dia.

Baca juga: Harga BR-V dan HR-V di Makassar Turun sampai Rp 9 Jutaan

Untuk rincian penyekatan sebagai berikut:

- Lampung 21 lokasi penyekatan : 2 di jalan tol, 17 di jalan non-tol dan 2 di pelabuhan.

- Banten 20 lokasi penyekatan : 2 di jalan tol, 17 di jalan non-tol, dan 1 di pelabuhan.

- Polda Metro Jaya 100 lokasi penyekatan : 15 di jalan tol dan 85 di jalan non-tol.

- Jawa Barat 353 lokasi penyekatan : 21 di jalan tol dan 332 di jalan non-tol

- Jawa Tengah 271 lokasi penyekatan : 27 di jalan tol dan 244 di jalan non-tol

- Yogyakarta 23 lokasi titik penyekatan di jalan non-tol

- Jawa Timur 204 lokasi titik penyekatan : 18 di jalan tol, 185 di jalan non-tol, dan 1 di pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau