YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Toyota kembali melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah model mobil, tidak terkecuali LSUV andalannya yakni Toyota Rush.
Penyesuaian ini dilakukan sebab rilis regulasi baru tentang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk beberapa model mobil di Indonesia.
Sebelumnya, insentif pajak penjualan 0 persen ini hanya diberikan sampai akhir Mei 2021. Lalu pada periode Juni-Agustus 2021 akan diberlakukan diskon PPnBM sebesar 50 persen saja.
Lantas dengan adanya kebijakan baru yang telah diteken oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan, masa pemberian insentif PPnBM 0 persen kini diperpanjang hingga Agustus 2021 berakhir.
Baca juga: Berulang, Remaja Pria Terlindas Truk demi Konten Viral
Kemudian pada masa pajak September hingga Desember 2021, pengurangan diskon pajak penjualan tersebut akan dilakukan sebesar 25 persen.
Sebagai salah satu penerima insentif pajak penjualan ini, harga Toyota Rush yang awalnya naik pada awal Juni 2021 kini mengalami penurunan kembali.
Menilik spesifikasinya, Rush dibekali dengan mesin DOHC 4 silinder 16 katup dengan kapasitas 1.496 cc.
Maka tak heran jika Rush masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM karena salah satu syarat wajibnya adalah mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc.
Baca juga: Cobain Langsung HiAce Premio Mewah Racikan Baze
Di wilayah Yogyakarta, jaringan diler Toyota pun sudah merilis daftar harga terbaru untuk Rush semua tipenya beberapa waktu lalu.
Dari data yang diterima Redaksi Kompas.com belum lama ini, Rush dengan tipe terendah, yakni 1.5 G bertransmisi manual dibanderol pada angka Rp 250 jutaan.
Selengkapnya, berikut daftar harga Toyota Rush seluruh tipenya yang berlaku di Yogyakarta pada Juli ini.