JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung PPKM Darurat dan pembatasan mobilitas jelang libur Idul Adha, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Divisioan menutup sementara Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.
Proses penutupan mulai berlaku dari 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB hingga 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB, dan akan kembali dibuka normal pada 23 Juli 2021 pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Update 60 Titik Penyekatan di Jalan Tol, dari Jabodetabek sampai Bali
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung menyampaikan, dengan penutupan Jalan Layang tersebut, diharapkan dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek selama libur Idul Adha.
"Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta," ucap George dalam keterangan resminya, Kamis (15/7/2021).
Lebih lanjut George meminta pelaku perjalanan, khususnya di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan, pada masa PPKM Darurat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah agar bisa melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek.
Baca juga: Idul Adha, 1.065 Titik Penyekatan Disiapkan dari Lampung sampai Bali
Untuk rincian akses Jalan Tol Layang yang ditutup sebagai berikut ;
- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta
View this post on Instagram
Guna memastikan masyarakat menerima informasi, sosialisasi bakal dilakukan melalui berbagai media komunikasi. Jasa Marga juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.