Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di rumah Saja, Begini Cara Mudah Merawat Standar Sepeda Motor

Kompas.com - 15/07/2021, 18:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, mengharuskan masyarakat untuk tetap berada di rumah guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemilik mobil untuk memanjakan kendaraannya dengan melakukan perawatan di rumah.

Salah satunya bagian sepeda motor yang kerap diabaikan perawatannya adalah standar, padahal komponen ini memiliki fungsi cukup penting yaitu sebagai penopang motor ketika sedang berhenti.

Baca juga: Viral, Video Sultan Naik Ninja H2 Bagi-bagi Uang di Lampu Merah

Standar yang tidak terawat akan terasa seret ketika ingin dipasang atau dikembalikan lagi ke posisi awalnya.

Kepala Mekanik Astra Motor Center Jakarta Gofur mengatakan, merawat standar motor sebetulnya tidak perlu tindakan khusus. Biasanya ketika servis, standar turut dilumasi sebagai perawatannya.

Ilustrasi merawat standar tengah pada sepeda motorDok. DAM Ilustrasi merawat standar tengah pada sepeda motor

“Perawatannya cukup dengan memberi pelumas pada standar samping atau tengah. Kecuali ketika pemilik mengeluh standarnya seret, baru dilakukan pembongkaran dan diberi pelumas pada standar,” ucap Gofur beberapa waktu lalu kepada Kompas.com.

Gofur menyarakan, sebaiknya pemilik sepeda motor melakukan pembokoran standar maksimal dua tahun sekali. Sebab, ketika dibongkar, pelumasan bisa sampai ke asnya, jadi tidak mudah seret.

Baca juga: Update PPKM Darurat, Polisi Menambah Titik Penyekatan di Tangsel

“Pelumasan yang bisa digunakan seperti oli, gemuk (grease) bisa juga dengan cairan anti karat,” kata dia.

Menurut Gofur, untuk per standar juga sebetulnya jarang rusak, selama tidak terkena panas las atau karat yang bertahun-tahun.

“Untuk perawatannya, per bisa sesekali disemprot dengan cairan anti karat,” kata Gofur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau