Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/07/2021, 15:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka Pemberlakuan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah ruas tol mulai disekat dan dijaga pihak berwajib.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI turut melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, termasuk di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Jasa Marga, mengatakan, mekanisme penyekatan adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

Baca juga: Akali PPKM Darurat, Pasangan Ini Pilih Menikah di Dalam Bus

Polisi memberhentikan mobil berplat nomor luar kota saat dilakukan Razia Penyekatan di perbatasan masuk Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota dan memeriksa indentitas penumpang untuk mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA Polisi memberhentikan mobil berplat nomor luar kota saat dilakukan Razia Penyekatan di perbatasan masuk Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota dan memeriksa indentitas penumpang untuk mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

“Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),” ujar Dwimawan, dalam keterangan tertulis (15/7/2021).

Dwimawan juga mengatakan, ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung, yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency.

“Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal,” kata dia.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Ragam Bunyi Sirene Ambulans

Sejumlah personel gabungan saat mencegat kendaraan di pintu Tol Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).KOMPAS.com/ANDI HARTIK Sejumlah personel gabungan saat mencegat kendaraan di pintu Tol Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol Jasa Marga Group di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur berdasarkan update hingga Kamis (15/07) adalah sebagai berikut:

WILAYAH JAWA TENGAH

1. Jalan Tol Semarang-Batang
- GT Kandeman
- GT Weleri
- GT Kaliwungu

2. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
- Exit Gayamsari
- Exit Tembalang
- Exit Jatingaleh 1
- Exit Jatingaleh 2
- Exit Krapyak
- Exit Srondol
- Exit Johar/Kaligawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke