Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Bus Tingkat PO Gunung Harta untuk Trayek Malang-Tangerang

Kompas.com - 12/07/2021, 07:42 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus masih jadi moda transportasi umum yang kerap digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas daerah via jalur darat.

Untuk trayek Malang-Tangerang, ada beberapa Perusahaan Otobus (PO) yang bermain pada rute tersebut. Salah satunya PO Gunung Harta Transport Solutions atau biasa disebut dengan Gunung Harta.

Menariknya, Gunung Harta menyediakan unit bus double decker alias bus tingkat untuk trayek Malang-Tangerang. Bus double decker ini mulai tersedia sejak bulan April 2021 silam.

Baca juga: Makin Liar, Dorna Siapkan Sanksi Lebih Tegas buat Pebalap MotoGP

Menggunakan sasis Volvo B11R, Gunung Harta menyerahkan proses pembuatan bodi bus kepada Adiputro, perusahaan karoseri asal Malang. Adiputro pun merakit bodi bus tersebut dengan model Jetbus 3+ Super Double Decker (SDD).

Keunikan dari bus tingkat milik Gunung Harta ini adalah konfigurasi tempat duduk penumpangnya. Gunung Harta menjadi PO pertama yang menggunakan bodi Jetbus 3+ SDD dengan sistem kursi physical distancing atau susunan 1-1-1.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adiputro Wirasejati (@adiputro_official)

Kursinya sendiri telah dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap. Sebut saja sandaran lengan atau armrest, meja lipat, sandaran kaki, Audio Video On Demand (AVOD), hingga fitur kursi pijat. Total terdapat 30 kursi di dek atas dan 6 kursi di dek bawah. Kursi ini diberi nama single seat.

Baca juga: Pesaing Toyota Alphard, Hyundai Staria Dijual Mulai Rp 700 Jutaan

Selain 6 kursi single seat, di dek bawah terdapat pula 2 unit sleeper seat yang bisa direbahkan hingga posisi tidur. Sleeper seat ini dilengkapi dengan fitur tambahan lampu baca untuk penumpangnya.

Dari informasi yang diterima Redaksi Kompas.com, Minggu (11/7/2021), saat ini Gunung Harta mematok tarif Rp 400.000 untuk single seat dan Rp 450.000 untuk sleeper seat.

Harap diingat, selama masa PPKM Darurat berlangsung diwajibkan bagi penumpang untuk menyiapkan dokumen perjalanan seperti sertifikat vaksin dan hasil negatif tes PCR atau Antigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau