Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Menyalip di Jalan Tol Harus Pakai Lajur Kanan?

Kompas.com - 28/06/2021, 12:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiap lajur di jalan tol memiliki perannya masing-masing. Namun, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan lajur sesuai fungsinya.

Padahal, tiap lajur di jalan tol punya fungsi masing-masing dan termasuk traffic enginering alias rekayasa lalu lintas.

“Lajur-lajur itu merupakan rekayasa lalu lintas,” ucap Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pengemudi Arogan, Innova Ngotot Lawan Arah Hingga Mengancam Memukul

Ilustrasi jalan tol.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ilustrasi jalan tol.

“Di mana dalam rekayasa itu ada jalur yang dibuat (diatur sedemikian rupa). Tiap lajur punya fungsi yang berbeda-beda, agar kondisi jalan tol bisa maksimal," kata Jusri.

Menurutnya, lajur paling kiri disebut bahu jalan, berfungsi untuk emergency atau darurat jika ingin berhenti, mogok dan lainnya. Bukan digunakan untuk pergerakan kendaran apalagi menyusul.

Kemudian, di samping bahu jalan adalah lajur pertama, merupakan lajur lambat. Digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan statis jalur konstan buat angkutan barang seperti truk.

Baca juga: Hasil MotoGP Belanda 2021, Quartararo Juara, Rossi Kecelakaan

Sejumlah kendaraan melintasi tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) menuju tol Jakarta-Cikampek di Bekasi , Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sebanyak 44.550 kendaraan keluar wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ) melewati gerbang tol Cikampek Utama jelang larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada (24/4/2020).ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Sejumlah kendaraan melintasi tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) menuju tol Jakarta-Cikampek di Bekasi , Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sebanyak 44.550 kendaraan keluar wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ) melewati gerbang tol Cikampek Utama jelang larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada (24/4/2020).

Lajur kedua dan ketiga digunakan sebagai jalur lambat untuk menyalip. Tapi juga berfungsi untuk lajur untuk kendaran yang bergerak konstan.

"Dengan asumsi tersebut, misalkan ada truk di lajur pertama dia ingin menyalip maka dia masuk di lajur kedua kemudian kembali ke lajur pertama. Tapi lajur kedua dan ketiga juga untuk lajur konstan," kata Jusri.

Adapun lajur keempat, alias paling kanan digunakan untuk overtake hanya untuk menyalip kendaraan dari lajur yang lain. Lajur paling kanan ini digunakan untuk kecepatan tinggi.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2021, Quartararo Makin Jauh

Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

Meski begitu, apabila hendak menyalip dan sudah berada di lajur kanan, jangan lupa untuk kembali ke lajur dua atau tiga.

“Kalau sudah berhasil menyalip, jangan terlalu lama berjalan di lajur kanan agar tidak ada pengguna jalan lain yang menyalip lewat sisi kiri,” ujar Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), kepada Kompas.com belum lama ini.

Sony juga mengatakan, masih banyak pengemudi yang tidak paham bahwa lajur paling kanan hanya untuk mendahului.

Baca juga: Kecewa dengan Yamaha, Vinales Mau ke Aprilia Musim Depan

Sejumlah kendaraan melaju di  tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.

Pasalnya, berdiam terlalu lama di lajur kanan juga berisiko, karena masih banyak mobil yang kecepatannya lebih kencang.

“Pengemudi yang diam di lajur kanan ini menyangkut ego. Cara berpikir mereka yang selalu ingin lancar dan cepat,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau