Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Mobilitas Akan Diperluas ke Bekasi dan Tangerang

Kompas.com - 26/06/2021, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota, Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas bagi warga Jakarta, mulai Senin 21 Juni 2021, pukul 21.00-04.00 WIB.

Jika sebelumnya polisi sudah membatasi mobilitas di 10 titik di Jakarta, kini Polda Metro Jaya akan menambah titik pemabatasan mobilitas di sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, hingga Tangerang.

“Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Penyebab CDI Motor Bisa Rusak

Dirlantas mengklaim pembatasan mobilitas kendaraan ini efektif untuk mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin protokol kesehatan dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu,” kata dia.

Meski begitu, Sambodo mengatakan ada sejumlah perjalanan yang mendapat pengecualian dan tetap di perbolehkan melintas.

Gedung baru PD Pasar Jaya di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Jessi Carina Gedung baru PD Pasar Jaya di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang pertama jelas adalah penghuni. Jadi walaupun jalan itu sudah dibatasi, tapi kalau ada yang bersangkutan atau penghuni di ruas jalan terebut maka diperbolehkan,” kata Sambodo.

“Yang kedua ada kaitannya dengan kesehatan, ambulans, ke apotek, ke rumah sakit, untuk tujuan itu masih boleh melintas,” lanjut dia.

Ketiga adalah tamu-tamu hotel yang berada di sekitar area pembatasan. Kemudian, termasuk juga mobil ambulans, mobil dinas TNI-Polri, Patroli, penegak disiplin, kendaraan pemadam kebakaran.

Baca juga: Tips Siapkan Touring Motor Jarak Jauh Saat Pandemi

Berikut 10 ruas jalan yang termasuk dalam pembatasan mobilitas di DKI Jakarta:
1. Kawasan Bulungan - Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang - Jakarta Selatan
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo - Jakarta Selatan
4. Kawasan Sabang - Jakarta Pusat
5. Kawasan Cikini - Jakarta Pusat
6. Kawasan Asia-Afrika - Jakarta Pusat
7. Kawasan BKT - Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua - Jakarta Barat
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading - Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk - Jakarta Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau