JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja penjualan sepeda motor di dalam negeri tengah mengalami perlambatan selama tiga bulan berturut-turut mulai akhir kuartal I/2021 atau Maret-Mei 2021.
Penurunan tersebut seiring dengan diterapkannya pembebasan atas PPnBM oleh pemerintah terhadap mobil baru berkapasitas 1.500 cc di Indonesia, guna mempercepat proses pemulihan imbas pandemi.
Adapun penurunannya, menurut catatan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), hingga menyentuh angka 85 persen secara bulanan.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Uji Emisi Gratis Agar Terhindar Sanksi Parkir Progresif
Secara rinci, penjualan motor pada Maret 2021 lalu berhasil capai angka 521,424 unit. Kemudian turun 10,3 persen menjadi 472.889 unit di April 2021 serta anjlok 85,6 persen satu bulan setelahnya.
Kondisi serupa terjadi pada sisi ekspor atau pengkapalan roda dua, dari 69,243 unit pada Maret 2021, menjadi 57.306 unit di April 2021 dan 42.647 unit selama periode Mei 2021.
Kendati demikian, bila dibanding total penjualan domestik sepanjang Januari-Februari 2021, pencapaian di tiga bulan tersebut lebih baik. Sedangkan torehan ekspor keterbalikannya.
Baca juga: Tarif Parkir Progresif Uji Emisi Bakal Diperluas Sampai ke Mal
Untuk model motor yang digemari warga Indonesia selama lima bulan belakangan masih tetap skuter matik alias skutik dengan tingkat kontribusinya sebesar 86,9 persen terhadap total penjualan motor.
Kemudian diikuti oleh underbone atau motor bebek dengan kontribusi 7 persen alias 111.096 unit. Terakhir, ada motor sport yang penjualannya di angka 95.265 unit alias 6 persen.
Hal serupa tak jauh berbeda dengan jumlah permintaan pasar di luar negeri untuk motor buatan Indonesia. Tetapi kontribusi skutik tidaklah terlalu besar, yakni hanya 68,3 persen (133.477 unit).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.