Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal SIM Keliling di Bekasi Pekan Ini

Kompas.com - 21/06/2021, 12:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti kelayakan seseorang dalam mengemudikan kendaraan memiliki batas waktu berlaku. Oleh karena itu, wajib untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Pihak kepolisian pun sudah memberikan beberapa pilihan dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Selain perpanjangan SIM melalui aplikasi secara daring, ada pula layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Polres Metro Bekasi Kota pun turut menyelenggarakan layanan SIM keliling ini. Di tengah mewabahnya virus Covid-19, pelayanan SIM keliling memberlakukan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Klasemen MotoGP 2021; Quartararo Teratas, Marquez Posisi 10, Rossi 19

Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Smart SIM

Tidak hanya kewajiban memakai masker dan penerapan physical distancing, terdapat kuota untuk antrian layanan SIM keliling ini. Durasi layanan SIM keliling yang diadakan Polres Metro Bekasi Kota ini pun berlangsung cukup singkat, yakni pukul 08.00-10.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis saja..

Perlu diingat kembali, layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

SIM keliling tidak melayani perpanjangan SIM B sebab dibutuhkan tes simulasi sementara peralatannya tidak tersedia di pos-pos SIM keliling.

Polres Metro Bekasi Kota juga mengingatkan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai 2 minggu sebelum masa berlaku SIM habis. Ini berarti bagi yang masa berlaku SIM-nya habis pada 3 Juli sudah bisa melakukan perpanjangan SIM mulai hari ini.

Baca juga: Emosional, Ini Kata Marquez Usai Jadi Juara di GP Jerman

Formulir perpanjangan SIM keliling Stanly Formulir perpanjangan SIM keliling

Perpanjangan SIM bersifat universal, semua orang bisa melakukan perpanjangan SIM di daerah yang tidak sesuai dengan KTP-nya. Ini berarti masyarakat dengan KTP di luar daerah Bekasi Kota juga dapat melakukan perpanjangan SIM di wilayah administrasi Bekasi Kota.

Lantas mengenai biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Sementara untuk SIM C nominalnya Rp 75.000.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Bekasi Kota pada minggu ini.

  • Senin (21/6/2021) pukul 08.00-10.00 WIB di Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E
  • Selasa (22/6/2021) pukul 08.00-10.00 WIB di Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 1
  • Rabu (23/6/2021) pukul 08.00-10.00 WIB di Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali
  • Kamis (24/6/2021) pukul 08.00-10.00 WIB di Bekasi Cyber Park, Jl. KH. Noer Ali No. 177
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau