Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Kebijakan dan Polisi Juga Harus Diedukasi Soal Motor

Kompas.com - 08/06/2021, 09:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal motor gede (moge) standar yang ditilang selesai dengan pembatalan tilang. Namun, kejadian ini membuktikan bahwa polisi lalu lintas juga tidak semuanya paham soal motor.

Dalam video yang diunggah oleh @indobike_sound, terlihat pemilik motor protes bahwa motor Ducati Streetfighter V4S masih menggunakan knalpot standar bawaan pabrik.

Mantan Ketua Ducati Desmo Owners Club Indonesia (DDOCI) Kemalsyah Nasution, mengatakan, peraturan knalpot bising ini perlu edukasi untuk para pembuat kebijakan itu sendiri. Jadi, semua harus tahu tipe-tipe motor itu standarnya seperti apa.

Baca juga: Moge Kena Razia Knalpot Bising, Pemilik Klaim Itu Knalpot Standar

"Kalau mereka sudah teredukasi yang standarnya seperti apa, baru apabila mereka cek berbeda dengan standarnya, boleh ditindaklanjuti," ujar Kemal, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Kemal menambahkan, spek standar yang dijual pabrikan itu kan bermacam-macam. Ada yang spek racing, ada yang memang spek standar. Hal-hal seperti itu, menurut Kemal, harus diketahui oleh pembuat kebijakan dan polisi di lapangan.

"Apabila dari knalpot standarnya sudah melanggar batas kebisingan, seharusnya dari izin masuknya juga sudah tidak boleh. Jadi, jangan hanya terima pajaknya saja, yang pembuat kebijakan juga harus mempelajari ini," kata Dewan Penasehat DDOCI tersebut.

Nico Utomo, salah satu pencinta moge yang juga pernah memiliki Ducati, mengatakan, jika dilihat di video tersebut ada Panigale, 848 Evo, dan Streetfighter V4S.

Baca juga: Lagi, Moge Kena Razia Knalpot Bising

"Kalau yang mengerti sih, itu memang semua bawaan standar pabrik. Setahu saya, Panigale dari kita beli ada yang sudah ada paketan include dengan knalpot aftermarket, biasanya Termignoni," ujar Nico.

Nico menambahkan, polisi yang melakukan penilangan sepertinya kurang edukasi soal motor-motor besar yang dipasarkan di Indonesia.

Motor gede (moge) terjaring razia knalpot bisingDok. @tmcpoldametro Motor gede (moge) terjaring razia knalpot bising

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan, pihaknya akan mengedukasi jajarannya setelah adanya insiden tersebut.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," ujar Argo.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Bakal Edukasi Jajaran Soal Penindakan Knalpot Bising bagi Motor Ber-Cc Besar

Argo meminta masyarakat tidak memberikan pernyataan yang munculkan persepsi negatif jika anggota lalu lintas salah salah dalam penindakan pengendara motor knalpot bising ber-cc besar.

"Kalaupun ada miss dengan anggota di lapangan, kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan datang langsung ke kantor polisi yang melakukan penindakan untuk melakukan klarifikasi atau mediasi," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau