Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Moge Kena Razia Knalpot Bising, Pemilik Klaim Itu Knalpot Standar

Kompas.com - 07/06/2021, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, ramai di media sosial soal motor gede (moge) yang ditilang karena knalpot standarnya dianggap bising. Dalam penindakan, tidak terlihat adanya petugas yang menggunakan alat ukur kebisingan.

Dalam unggahan pada akun resmi Instagram @tmcpoldametro, sejumlah pengendara moge tersebut dikenakan tilang. Sebab, knalpotnya dianggap menyalahi aturan karena bising.

Baca juga: Polisi Sebut Knalpot Bising Bisa Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas

Sementara pada video yang diunggah oleh @indobike_sound, terlihat moge Ducati dalam kondisi knalpot standar dan sedang ditindak dengan pemberian surat tilang.

Leopold Sudaryono, pakar hukum Australian National University, mengatakan, insiden ini memperlihatkan bahwa selama ini penindakan knalpot lebih mengandalkan penilaian atau diskresi petugas di lapangan.

"Apabila menurut petugas bising atau tidak standar, maka akan ditilang. PP No. 80/2012 juga sudah mewajibkan penggunaan alat uji kebisingan dalam penindakan," ujar Leopold, saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Polisi Akan Minta Bengkel Motor Tidak Menjual Knalpot Aftermarket

Leopold mengatakan, keluarnya surat telegram dari Kapolri soal penindakan knalpot bising adalah langkah yang perlu disambut positif.

"Namun, sosialisasi internal dalam bentuk konsultasi teknis ke jajaran unit lantas tetap dibutuhkan agar penerapannya di lapangan sesuai dengan kerangka aturan," kata Leopold.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke